Presiden Prabowo Teken PP Nomor 47 Tahun 2024, Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM di Sektor Pertanian hingga Perikanan

STENLLY LADEE

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 08:17 WIB

20246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Presiden Prabiwo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet (sumber web https://aksikata.com/)

Foto : Presiden Prabiwo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet (sumber web https://aksikata.com/)

TLii|Jakarta, 5 November 2024 Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha yang berkontribusi besar terhadap sektor pangan dan kebutuhan pokok Indonesia, namun terdampak berbagai tantangan, mulai dari bencana alam hingga pandemi.

Dalam pernyataannya, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa fasilitas ini tidak berlaku untuk semua pelaku UMKM, melainkan hanya untuk mereka yang memenuhi sejumlah syarat.

Syarat utama adalah UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, terutama yang terdampak langsung oleh bencana seperti gempa bumi, bencana alam lainnya, dan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Polri Buka Hotline Khusus Terkait Penerimaan Anggota Baru 2024

Maman menjelaskan bahwa kebijakan ini menargetkan pelaku usaha yang mengalami kesulitan serius dalam pembayaran angsuran utang yang jatuh tempo hingga menjadi kredit macet.

“Piutang macet ini juga harus sudah tercatat sebagai utang yang dihapus buku oleh bank BUMN atau bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) karena kondisi keuangan debitur yang sudah tidak memungkinkan untuk melunasi utang dalam kurun waktu sekitar 10 tahun,” jelas Maman.

Penandatanganan PP ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, sebagai bentuk respon atas aspirasi dari berbagai kelompok, terutama kelompok tani dan nelayan dari seluruh Indonesia yang menghadapi kesulitan dalam melanjutkan usaha mereka akibat beban piutang yang besar.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Dengan adanya kebijakan ini, Presiden Prabowo berharap pelaku UMKM, petani, dan nelayan dapat meneruskan usaha mereka dengan lebih tenang dan optimis.

“Semoga kebijakan ini dapat memberikan ruang bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia untuk bekerja dengan semangat dan rasa aman. Kita menghormati para produsen pangan yang peranannya sangat vital bagi bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Kebijakan penghapusan piutang macet ini diharapkan menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di sektor pangan untuk terus produktif dan mandiri demi mendukung ketahanan pangan nasional.

Antara

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
Siswa SMA 9 Banda Aceh Tembus Grand Final Duta Siswa Provinsi Aceh 2025
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!