Rakor DPRD Sulteng dan KPK: Menyikapi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 00:55 WIB

20213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> SULTENG – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang sidang utama DPRD Sulteng, pada Selasa (27/02).

Rakor yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Zalzulmida A. Djanggola, Wakil Ketua III Muharram Nurdin, serta beberapa anggota DPRD lainnya. Dari Pemprov Sulteng, hadir Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina, sedangkan dari pihak KPK Dit Korsup Wilayah IV, hadir Basuki Haryono dan Iwan Lesmana.

Tujuan rakor ini adalah untuk menindaklanjuti surat pimpinan KPK RI mengenai koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, pihak KPK memaparkan beberapa hal, seperti capaian survei penilaian integritas tahun 2023, indeks perilaku anti korupsi, kepatuhan LHKPN DPRD Provinsi Sulteng Tahun 2023, serta beberapa pengaduan masyarakat.

Beberapa Anggota DPRD yang hadir, menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak KPK terkait sinkronisasi antara regulasi yang mengatur pemberian bantuan kepada masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) yang terjaring dalam kegiatan reses.

Di tahun 2025 mendatang, tidak diperkenankan lagi memberikan bantuan kepada masyarakat melalui pokir dalam bentuk hibah. Sementara semua bantuan yang diberikan kepada masyarakat, semuanya bersifat hibah.

Anggota DPRD menekankan perlunya regulasi yang mengatur pemberian bantuan kepada masyarakat yang bukan bersifat hibah.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, HM Arus Abdul Karim, menjelaskan kepada pihak KPK bahwa DPRD masih menggunakan regulasi yang sudah ada dalam merealisasikan program-program bantuan kepada masyarakat, sambil menunggu regulasi yang terbaru. TEN
Foto Humas DPRD provinsi Sulteng

Berita Terkait

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
DPW PKS Aceh: pelantikan pejabat Eselon III & IV selesai, saatnya perkuat Komunikasi dan Transparansi sesama partai Koalisi
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Cek Disini..! Pasar Murah HUT Golkar Dengan Harga Sepaket Sembako Rp 61 Ribu
Kasibun Daulay, Sekretaris Umum DPW PKS Aceh bertemu Ketua Harian Kompolnas
Kapolres Lhokseumawe Sambut Kunjungan Silaturrahmi Panwaslih, Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu
SENGKETA LEUMBU BERUJUNG BAKU HANTAM, POLISI TURUN TANGAN DAMAIKAN WARGA PEURADE
Kapolda Aceh Bersama Wakapolda Silaturahmi ke Wali Nanggroe

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru