Rakor DPRD Sulteng dan KPK: Menyikapi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 00:55 WIB

20170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> SULTENG – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang sidang utama DPRD Sulteng, pada Selasa (27/02).

Rakor yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Zalzulmida A. Djanggola, Wakil Ketua III Muharram Nurdin, serta beberapa anggota DPRD lainnya. Dari Pemprov Sulteng, hadir Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina, sedangkan dari pihak KPK Dit Korsup Wilayah IV, hadir Basuki Haryono dan Iwan Lesmana.

Baca Juga :  Karo SDM, Kabid Humas, dan Kabidkum Polda Aceh Pastikan Keamanan Gudang Logistik dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Tujuan rakor ini adalah untuk menindaklanjuti surat pimpinan KPK RI mengenai koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2024.

Pada kesempatan itu, pihak KPK memaparkan beberapa hal, seperti capaian survei penilaian integritas tahun 2023, indeks perilaku anti korupsi, kepatuhan LHKPN DPRD Provinsi Sulteng Tahun 2023, serta beberapa pengaduan masyarakat.

Beberapa Anggota DPRD yang hadir, menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak KPK terkait sinkronisasi antara regulasi yang mengatur pemberian bantuan kepada masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) yang terjaring dalam kegiatan reses.

Di tahun 2025 mendatang, tidak diperkenankan lagi memberikan bantuan kepada masyarakat melalui pokir dalam bentuk hibah. Sementara semua bantuan yang diberikan kepada masyarakat, semuanya bersifat hibah.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Prihatin Proyek Pemecah Ombak Kabupaten Tangerang Disidik Kejaksaan

Anggota DPRD menekankan perlunya regulasi yang mengatur pemberian bantuan kepada masyarakat yang bukan bersifat hibah.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, HM Arus Abdul Karim, menjelaskan kepada pihak KPK bahwa DPRD masih menggunakan regulasi yang sudah ada dalam merealisasikan program-program bantuan kepada masyarakat, sambil menunggu regulasi yang terbaru. TEN
Foto Humas DPRD provinsi Sulteng

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat Pulau “Lepas” dari Aceh: Ujian terhadap Komitmen MoU Helsinki dan Otonomi Khusus
Video Viral, Sekelompok Warga Diduga Intimidasi Petugas Keamanan PT Vale di Bahodopi
Suwardi Pantih Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Poso 2025–2029, Usung Visi “MOBEDA”
Polres Poso Gelar Patroli Serentak Tekan Kriminalitas dan Premanisme di 12 Kecamatan
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Bahas Strategi Tingkatkan Indeks Reformasi Hukum
Polres Poso Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Antisipasi 3C dan Premanisme di Kota Poso
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Sinergi Perkuat Regulasi Daerah Lewat Anev Produk Hukum
Sentuhan Humanis Warnai Operasi Madago Raya, Personel Salurkan Bantuan ke Warga Disabilitas di Poso

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!