TLii | ACEH | GAYO LUES, Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, H. Jata, S.E., M.M., menegaskan pentingnya pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Gayo Lues tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi para tamu, wisatawan, maupun investor.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Gayo Lues Tahun 2025 di Aula Hotel Ari Nauval Blangkejeren, Rabu (16/07/2025). Rakor kali ini mengusung tema “Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Gayo Lues.”
“Jangan sampai muncul kesan bahwa Gayo Lues tidak terbuka bagi orang asing. Masyarakat Gayo Lues pada dasarnya terbuka terhadap pendatang. Namun, pengawasan tetap harus dilakukan dengan selektif, terutama terkait perizinan, agar sesuai dengan aktivitas yang dijalankan,” ujar Sekda dalam sambutannya.
Beliau juga menekankan pentingnya peran pihak hotel dalam mendukung pengawasan orang asing dengan memfotokopi paspor tamu asing dan melaporkannya kepada Tim Pora. “Dengan demikian, Tim Pora dapat terbantu dalam pemantauan kedatangan orang asing ke Gayo Lues,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, S.H., M.M., dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) mencakup lalu lintas keluar-masuk wilayah Indonesia, kelembagaan, serta aktivitas orang asing di wilayah hukum Indonesia.
“Pengawasan orang asing sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara, mendukung ketertiban masyarakat, serta menciptakan iklim investasi dan pariwisata yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meski kehadiran orang asing diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah, dampak negatifnya tetap harus diantisipasi. Oleh karena itu, keberadaan Tim Pora di Gayo Lues diharapkan menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi lintas instansi terkait lintasan, keberadaan, serta kegiatan orang asing di wilayah ini.
Sementara itu, Ketua Panitia, Sayid Zulkifli A.Md.Im., SH., dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergisitas antar-stakeholder dalam rangka pengawasan orang asing di Gayo Lues.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap isu-isu keberadaan dan aktivitas orang asing, demi menjaga kedaulatan negara dan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Dalam Rakor yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan hotel, pengusaha, instansi vertikal, dan organisasi perangkat daerah terkait tersebut, turut dibahas berbagai langkah strategis guna meningkatkan sinergi lintas sektor.
Peserta rapat juga saling bertukar informasi terkait kendala di lapangan, prosedur pelaporan orang asing, serta perlunya edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha agar memahami kewajiban administratif terkait tamu asing.
Di akhir kegiatan, Sekda berharap hasil Rakor ini tidak hanya berhenti pada tataran koordinasi, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan melalui tindakan pengawasan yang selektif, ramah, dan profesional.
“Kami ingin agar semua pihak tetap menjalin komunikasi yang intensif. Pengawasan harus berjalan, tetapi Gayo Lues juga harus tetap menjadi daerah yang nyaman dan terbuka bagi wisatawan dan investor,” tutup H. Jata.
Sebagai penutup, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh juga menekankan pentingnya pembaruan data dan pelaporan secara rutin agar potensi pelanggaran keimigrasian dapat ditekan semaksimal mungkin.
Rakor ditutup dengan sesi foto bersama dan penandatanganan komitmen bersama antar anggota Tim Pora Kabupaten Gayo Lues untuk terus memperkuat pengawasan orang asing di wilayah tersebut.
(Humas Pemkab Gayo Lues)
Penulis: Zubaidah, S.I.Kom