Rancangan Qanun Penyertaan Modal BAS, Jeffry Sentana: Modus Penjualan Gedung Cakdon Langsa

yon

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 02:24 WIB

20452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Anggota Panitia Legislasi (Panleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Jeffry Sentana menduga rancangan Qanun penyertaan modal pada Bank Aceh Syariah (BAS), merupakan modus untuk menjual gedung Cakra Donya (Cakdon) yang berkedok pengembangan aset dan penambahan PAD.

“Pemerintah Kota Langsa memanfaatkan Rancangan Qanun Penyertaan Modal pada Bank Aceh Syariah agar dapat menjual Gedung Cakdon dengan mudah dan juga dengan harga relatif murah,” kata Jeffry, Rabu (16/7/2023).

Menurutnya hal tersebut, seolah-olah dilakukan atas dasar penyertaan modal, namun pada prakteknya aset itu di konversi dengan sejumlah nilai uang yang nantinya di Investasikan dalam bentuk uang tunai ke Bank Aceh Syariah bertujuan mendapat Dividen.

“Padahal jelas ini kita menjual Gedung Cakdon dan hasil penjualan menjadi uang tunai yang kemudian diberikan judul penyertaan modal pada Bank Aceh Syariah,” tutur Jeffry.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan di Kota Langsa

Jeffry juga mengungkapkan, bahwa mengatakan hal tersebut tidak lazim, dimana terlihat seperti pengkondisian agar gedung Cakdon itu harus jatuh pada Bank Aceh Syariah yang dibalut dengan Qanun Kota Langsa.

“Dalam rapat Panleg, sebelumnya kami pernah bertanya tentang urgensi gedung Cakdon itu dijadikan penyertaan modal, namun tidak ada jawaban memadai dari pihak yang mewakili Pemko Langsa yang kami anggap itu menjadi suatu keharusan (pengalihan),” ujarnya.

Bahkan, lanjut Jeffry, pihaknya banyak menemui laporan para ASN yang bekerja di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Langsa, mengeluh jika nantinya harus dipindahkan ke kantor yang telah diwacanakan berada di sebelah gedung Inspektorat, karena ukurannya yang lebih kecil, dapat berpotensi menghambat kinerja BPKD Langsa dalam optimalisasi tugasnya.

Jeffry menilai pelepasan gedung Cakdon terkesan terburu-buru dan tidak memiliki kajian atau naskah akademis yang komprehensif, serta nihil melibatkan masukan dari masyarakat. Hingga kini aktifitas di gedung tersebut masih produktif dan layak digunakan untuk aktifitas pemerintahan, demikian pula dengan aula gedung itu sendiri masih digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan.

Baca Juga :  Cepat Tanggap, Brimob Kompi 2 Batalyon B Evakuasi Korban Lakalantas

“Kami Pangleg DPRK Langsa akan menolak seluruh klausul rancangan Qanun tersebut jika Kota Langsa harus kehilangan aset tersebut, kami mendukung kerjasama pada Bank Aceh Syariah, karena masih banyak opsi lain dalam bekerjasama selain daripada harus kehilangan gedung Cakdon,” ungkapnya.

Jeffry juga menyampaikan, bahwa pihak mengingatkan secara tegas kepada Pj Walikota Langsa Ir Said Madum Madjid agar tidak terlalu ambisi dalam pengalihan aset yang berdampak hilangnya aset di kota setempat.

“Beliau itu cuma sebentar menjabat, jangan sampai beliau dikenal dalam sejarah Kota Langsa sebagai pemimpin penjual aset Langsa,” tegas Jeffry Sentana.(yon)

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025
Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!