Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

201,697 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Pidie Jaya menggelar rekonstruksi kasus 
pembunuhan yang melibatkan seorang pelaku berstatus anak di bawah umur, pada Kamis (17/4/2025),

Kepolisian Resor Pidie Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pelaku berstatus anak di bawah umur, pada Kamis (17/4/2025),

TIMELINES INEWS INVESTASI

TIMELINESINEWS.COMPidie Jaya – Kepolisian Resor Pidie Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pelaku berstatus anak di bawah umur, pada Kamis (17/4/2025), pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Pelaku berinisial NZ (17), seorang santri di salah satu pesantren di wilayah tersebut, diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap rekannya sesama santri.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku didasari oleh rasa sakit hati akibat utang piutang yang tidak diselesaikan oleh korban, dengan nominal sebesar Rp300 ribu.

 

Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie Jaya, sebanyak 11 adegan diperagakan di 2 (dua) TKP untuk menggambarkan kronologis jalannya peristiwa.

 

“Rekonstruksi berjalan lancar dan aman. Adegan-adegan awal sebanyak 8 Adegan yang di peragakan, menggambarkan terjadinya percekcokan dan perkelahian antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,”

 

Adegan di TKP ke 2 (Dua) di peragakan 2 adegan yaitu pelaku menguasai sepeda motor milik korban, mencopot nopolnya lalu membuangnya dan penjualan Hp milik Korban untuk saksi Fahrus sebesar Rp 350.000, jelas Kapolres Pidie Jaya saat memberikan keterangan.

 

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum, guna memberikan gambaran objektif kepada penyidik, jaksa, serta masyarakat mengenai rangkaian kejadian yang sesungguhnya.

 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap identitas dan menangkap pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menekankan penanganan khusus terhadap pelaku anak dengan tetap menjunjung prinsip keadilan restoratif.

 

Polres Pidie Jaya menyatakan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, sembari tetap menghormati hak-hak anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[**]

(Sumber: Humas Polres Pijay)

Berita Terkait

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota
Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana
Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan
*Sidokkes Polresta Banda Aceh Berikan Pendampingan Wanita yang Viral di Medsos Ke Rumah Sakit Bhayangkara*_
Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
DPW PKS Aceh: pelantikan pejabat Eselon III & IV selesai, saatnya perkuat Komunikasi dan Transparansi sesama partai Koalisi
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:15 WIB