Rektor IAIN Langsa Dukung Surat Edaran Penguatan Syariat Islam Oleh Pj Gubernur Aceh

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 00:14 WIB

20443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor IAIN Langsa, Profesor Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution. (Foto Istimewa).

 

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa mendukung Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh, Nomor: 451/11286 terkait Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan oleh, Rektor IAIN Langsa, Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution, bahwa IAIN Langsa sebagai institusi pendidikan Islam di Aceh, akan sangat menyambut positif surat edaran tersebut.

“Visi dan misi IAIN Langsa sebagai Perguruan Tinggi sangat sejalan dengan pokok pikiran dan arahan Pj Gubernur Aceh sebagaimana disampaikan dalam surat edaran itu,” kata Prof Ismail, Sabtu (12/8/2023)

Prof Ismail Fahmi juga mengimbau kepada civitas akademika untuk menindak lanjuti butir-butir surat edaran Gubernur dengan seksama dan sejalan dengan kewenangan Aceh dalam implementasi syariat Islam, serta prinsip-prinsip moderasi beragama.

“Pimpinan kampus, baik fakultas, prodi, dosen, organisasi kemahasiswaan perlu didorong mensosialisasikan imbauan tersebut secara aktif,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Gue Gajah Temukan Satu Mobil Tak Bertuan, Polisi Pun Ikut Mencari Pemiliknya

Rektor menjelaskan, dalam pelaksanaan syariat Islam tentu terdapat tantangan, dimana satu pihak, pelaksanaan syariat Islam di Aceh dapat ditegakkan secara komprehensif dan di pihak lain juga harus bisa menjadi penggerak dalam implementasi keberagamaan yang rahmatan lil-alamin dan adaptif akomodatif terhadap prinsip-prinsip moderasi dalam beragama.

Imbauan itu, sambungnya, secara umum dapat diselaraskan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan tinggi dan tidak ada aspek-aspek yang bertentangan secara krusial. Oleh karena itu upaya -upaya kreatif perlu dilakukan dalam menindak-lanjuti kebijakan tersebut, misalnya berupa pengaturan waktu perkuliahan di satu sisi dan penegakan salat berjamaah di pihak yang lain.

“Terkait tentang butir untuk tidak berdua-duaan (khalwat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim baik di tempat umum, tempat sepi, maupun di atas kendaraan, perlu ditindak lanjuti secara sewajarnya dan semestinya,” tutur Prof Ismail.

Baca Juga :  Aniaya Korban Hingga Tewas, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Menurutnya, sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan, IAIN Langsa juga perlu mendorong penguatan prinsip-prinsip egalitarianime, kesetaraan gender dan moderasi dalam beragama.

Rektor IAIN Langsa dan seluruh pimpinan di fakultas dan prodi beserta seluruh civitas akademika mendukung setiap kebijakan yang memperkuat dan mendorong pelaksanaan nilai-nilai Islam di Aceh.

“Kita memang perlu selalu mencari sintesa yang kreatif tentang bagaimana mendukung penegakan pelaksanaan syariat Islam, di satu sisi dan di pihak lain dengan mempertimbangkan prinsip – prinsip keberagamaan yang humanis dan moderasi. Adalah tantangan bagi kita untuk menurunkan hal ini dalam sebuah kebijakan,” terangnya.

“Dalam waktu dekat IAIN Langsa akan mensosialisasikan Surat Edaran Pj Gubernur Aceh, kepada mahasiswa baru melalui kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) dan juga kepada civitas akademika serta masyarakat secara umum melalui kegiatan peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan RI 17,” pungkas Prof Ismail Fahmi Arrauf.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Lepas Rombongan Pemudik Gratis: Wujud Kepedulian untuk Perjalanan Aman dan Nyaman
Pangdam IM Pimpin Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gelombang II TA 2024
Eratkan Silaturahmi, DPD II Partai Golkar Kota Langsa Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers
Aliansi Masyarakat Gayo Lues Dukung RUU yang Disahkan DPR RI
Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh
Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H di Lapas Banda Aceh Berlangsung Lancar
Lapas Kelas IIA Banda Aceh Berikan Remisi Khusus bagi Narapidana
Sigap dan Peduli! Polres Pidie Jaya Bantu Warga Lansia yang Sakit di Pos Pelayanan Ops Ketupat 2025

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:14 WIB

808 Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:00 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Bersama Jajaran Ikuti Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 secara Virtual

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:54 WIB

Siapkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat, Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Simulasi Kunjungan Tatap Muka Khusus Hari Raya Idul Fitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:41 WIB

Polres Pidie Jaya Lepas Rombongan Pemudik Gratis: Wujud Kepedulian untuk Perjalanan Aman dan Nyaman

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:00 WIB

Ketua Umum GP AL Washliyah Menghadiri Acara Safari Ramadhan Di Kota Tanjungbalai

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:37 WIB

Eratkan Silaturahmi, DPD II Partai Golkar Kota Langsa Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:17 WIB

Pererat Sinergisitas Polres Tanjungbalai Dan Pom TNI AL Buka Puasa Bersama

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:55 WIB

Bentuk rasa Syukur,Kapolres Pematangsiantar Bersama PJU Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Berita Terbaru