TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT
30/04/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Medan Sebanyak 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), diantaranya 2 CPNS Lapas Pemuda Kelas III Langkat oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam upacara yang berlangsung secara terpusat di Aula Lapas Kelas i Medan, Rabu (30/04/2025).
Pelantikan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian seleksi CPNS yang diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Para PNS yang dilantik akan bertugas di berbagai satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kakanwil Yudi Suseno menegaskan pentingnya integritas, etika profesi, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara, khususnya di bidang pemasyarakatan yang penuh dinamika dan tantangan.
“Menjadi PNS bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan panggilan untuk mengabdi. Di tengah arus reformasi birokrasi, harapan masyarakat yang semakin tinggi, serta tantangan tugas pemasyarakatan yang kompleks, kita dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, dan bekerja dengan kolaborasi serta inovasi,” ujar Yudi.
Ia juga menyampaikan pesan kepada para PNS baru agar menjadikan integritas, kedisiplinan, dan pelayanan sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas.
“Jadilah insan pemasyarakatan yang menjadi teladan. Teruslah belajar, berkembang, dan berkontribusi nyata bagi institusi, masyarakat, dan negara,” tambahnya.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat, diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniwan lintas agama, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah PNS.
Momen ini menjadi awal dari perjalanan para PNS baru sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang adil, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berdampak.
Ditempat berbeda, Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang mengucapkan selamat kepada CPNS yang telah dilantik menjadi PNS, hendaknya momen ini menjadi langkah awal untuk menjadi Petugas Pemasyarakatan yang bisa bermanfaat untuk masyarakat, Pungkasnya.
(***)