Respon Cepat Laporan Masyarakat, Patroli Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Telkom

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 13:00 WIB

20264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tembaga Telkom di Jalan Garuda 4, Percut Sei Tuan, Medan Tembung, pada Kamis, 07 November 2024, sekitar pukul 03.40 WIB.

Dalam patroli rutin tersebut, petugas menemukan RK bersama rekan-rekannya tengah menggali tanah untuk mengambil kabel Telkom yang terkubur. Menggunakan alat seperti cangkul, tembilang, dan gergaji besi, mereka berusaha memotong kabel-kabel tembaga yang bernilai tinggi. Petugas segera mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, RK mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini, namun mengungkap bahwa beberapa rekannya telah melakukan pencurian serupa hingga enam kali di lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang digunakan kelompok ini terbilang licik: setelah menggali dan mencuri kabel, mereka menutup kembali lubang galian agar tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak Telkom maupun warga sekitar. Kabel tembaga yang berhasil dicuri tersebut kemudian dijual ke tempat botot atau barang rongsokan terdekat dengan harga sekitar Rp 110.000 per kilogram.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polda Sumut. Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menyatakan apresiasinya atas keberhasilan Polrestabes Medan dalam meringkus para pelaku. “Polda Sumut akan terus menindak tegas kejahatan yang merugikan fasilitas publik, khususnya infrastruktur vital seperti jaringan telekomunikasi. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka,” tegas Hadi.

Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan agar upaya pencurian yang merusak fasilitas publik dapat ditangani dengan cepat. Kasus pencurian kabel tembaga ini tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga mengganggu layanan telekomunikasi yang penting bagi masyarakat luas.

Polda Sumut akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan pencurian dan merespons cepat laporan masyarakat serta bekerja sama dan menggerakkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

Berita Terkait

Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat
Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru