Respon Cepat, Polantas Lhokseumawe Bantu Pindahkan Pohon Yang Tumbang di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:54 WIB

20216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe bersama sejumlah warga bantu memindahkan pohon tumbang di atas badan jalan di kawasan Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Kamis (18/5/2023) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, pohon tersebut tumbang pada saat hujan deras. Akibatnya, arus lalu lintas di jalan lintas Medan – Banda Aceh itu sempat terganggu.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Keselamatan Toba 2025 Melalui Siaran Radio

“Setalah menerima informasi adanya pohon tumbang yang menutupi badan jalan, sejumlah personel menuju ke TKP membantu memindahkan pohon dan mengatur arus lalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh tetapkan tersangka pengadaan lahan untuk zikir di ulee Lheue

AKP Adek Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dalam perjalanan saat hujan dan hati-hati dalam berkendara, terutama di kawasan banyak pepohonan.

Polantas Lhokseumawe Bantu Pindahkan Pohon Tumbang di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS
Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba Sita 36,75 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:38 WIB

Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:12 WIB

Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:59 WIB

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:46 WIB

Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Samarinda Gelar Pembekalan PKTBT dan Pengenalan Struktur Organisasi Kepada CPNS Kanwil Ditjenpas Kaltim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:31 WIB

Bapas Palangka Raya Sukses Gelar Aksi Sosial GNPP Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!