RSUD Muhammad Ali Kasim Kelola Anggaran Transparan Demi Pelayanan Obat untuk Warga Gayo Lues, Perkuat Stok Obat-obatan

ARJUNA SAYUDA

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 15:35 WIB

20519 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Blangkejeren, Gayo Lues – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Ali Kasim yang berlokasi di Kecamatan Dabun Gelang, sekitar 4 kilometer dari pusat Kota Blangkejeren, memastikan stok obat-obatan bagi pasien semakin aman dan terjamin.

Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Penunjang RSUD Muhammad Ali Kasim, Baihaikki, SE, mewakili Direktur RSUD, dr. Mutia Fitri, MKM. Menurutnya, pengadaan obat-obatan di RSUD tersebut telah diatur secara matang, dengan dukungan anggaran yang cukup besar dari berbagai pos dana pemerintah.

“Alhamdulillah, untuk tahun ini ketersediaan obat semakin terjamin. Kami mengelola anggaran yang totalnya mencapai Rp 4,709 miliar, berasal dari beberapa sumber dana, dan semuanya sudah sesuai regulasi penggunaannya,” ujar Baihaikki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Anggaran Pengadaan Obat dan BMHP

Baihaikki menjelaskan, dana tersebut bersumber dari tiga pos anggaran utama, yakni:

Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp 2,3 miliar

Rp 1,3 miliar dialokasikan untuk obat-obatan

Rp 1 miliar diperuntukkan bagi Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), termasuk kebutuhan hemodialisis atau cuci darah.

Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Gayo (SG) sebesar Rp 2,1 miliar

Keseluruhannya digunakan khusus untuk pengadaan obat-obatan.

Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 309 juta

Juga difokuskan untuk pembelian obat-obatan.

Selain dari tiga pos dana utama tersebut, RSUD Muhammad Ali Kasim juga memanfaatkan Pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk kebutuhan mendesak, seperti pembayaran obat-obatan kronis, pelunasan piutang, dan operasional penting lainnya.

“Setiap sumber dana memiliki aturan penggunaannya masing-masing. DOKA boleh untuk obat dan BMHP, DAU SG hanya untuk obat-obatan, sementara DBH pajak difokuskan juga pada pembelian obat. Saat ini, sebagian anggaran sudah direalisasikan dan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan,” jelas Baihaikki.

Pelayanan Pasien Lebih Optimal

Manajemen RSUD Muhammad Ali Kasim menegaskan komitmennya untuk memastikan pasien tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan obat-obatan, baik untuk pengobatan rutin maupun penyakit kronis.

“Untuk pasien kronis, seperti penderita hipertensi dan diabetes, kami berikan obat untuk kebutuhan satu bulan setiap kali berkunjung. Namun, sebagian pasien mendapat obat untuk jangka 10 hari terlebih dahulu, agar stok obat bisa dibagi merata ke seluruh pasien yang membutuhkan,” tambah Baihaikki.

Dengan strategi pengelolaan stok dan anggaran yang transparan serta tepat sasaran, RSUD Muhammad Ali Kasim optimistis dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gayo Lues.

“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi keluhan pasien terkait ketersediaan obat-obatan. Kami terus berupaya menjaga kualitas pelayanan demi kesehatan masyarakat,” tutup Baihaikki.

 

Struktur Manajemen RSUD Muhammad Ali Kasim:

Direktur: dr. Mutia Fitri, MKM

Kabid Penunjang: Baihaikki, SE

Kabid Pelayanan Medis: Muhammad Husin, SKM

Kabid Keperawatan: Abdul Malik, Ners, S.Kep

Kepala Tata Usaha (KTU): Selamat Seman, SE

 

(Kang Juna)

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-70, Sat Lantas dan Sidokkes Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis
Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Sampaikan Apresiasi Aksi Damai AWAS
Kapolres dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai di Aceh Tenggara Berjalan Harmonis
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Pemkab Pidie Jaya Gelar Pawai Kendaraan Perdana
Kapolres dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai di Aceh Tenggara Berjalan Harmonis
ASN Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Doa Bersama ASN Seluruh Indonesia yang Diselenggarakan KORPRI Nasional
Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Kepada Mall Centre Point Medan
PT Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung Bersinergi dengan Kejari Batubara untuk Perlindungan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 00:42 WIB

Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Sampaikan Apresiasi Aksi Damai AWAS

Kamis, 4 September 2025 - 22:13 WIB

Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Kepada Mall Centre Point Medan

Kamis, 4 September 2025 - 21:54 WIB

PT Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung Bersinergi dengan Kejari Batubara untuk Perlindungan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Kamis, 4 September 2025 - 19:04 WIB

Penyampaian Aspirasi Tertib dan Damai, Kapolres Pematangsiantar Ucapkan Apresiasi

Kamis, 4 September 2025 - 18:59 WIB

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN

Kamis, 4 September 2025 - 18:56 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Ikuti Arahan Dirjenpas untuk Persiapan Kegiatan NKRI

Kamis, 4 September 2025 - 18:52 WIB

Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Diduga Pengedar Sabu Dan 20.25 Gram Siap Edar

Kamis, 4 September 2025 - 18:43 WIB

Kalapas Pancur Batu Kontrol Blok Hunian, Pemeriksaan Sarpras Serta Tegur Sapa Warga Binaan

Berita Terbaru