TLii | SUMUT | DELI SERDANG | PERCUT SEI TUAN | Kebakaran hebat melanda satu unit rumah Pondok Panjang di Dusun XI Emplasemen Jalan Medan-Batang Kuis,Desa Bandar Klippa,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,pada Sabtu malam,19 Oktober 2024.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 21:30 WIB, mengakibatkan 25 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni rumah tersebut kehilangan tempat tinggal. Beruntung, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Setelah menerima laporan,petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan langsung turun ke lokasi.
Tiga unit Damkar Kabupaten Deli Serdang dan dua unit Damkar Kota Medan tiba di lokasi sekitar pukul 22:50 WIB untuk memadamkan api.
Sekitar pukul 00:00 WIB, api berhasil dipadamkan, dan dilakukan upaya pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa.
Sejumlah pejabat hadir di lokasi kejadian, termasuk Kapolrestabes Medan (Kombes Pol. Gidion), Wakapolrestabes Medan (AKBP AA Rangkuti), Camat Kecamatan Percut Sei Tuan (A. Fitriyan Syukri, S.STP, M.Si), dan Kapolsek Medan Tembung (Kompol Jhonson Marbun), bersama dengan perangkat desa dan warga.
Kepala Desa Bandar Klippa (Suripno,SH,MH) juga turun langsung membantu warga yang berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum bantuan dari pemadam kebakaran tiba.
Tim Inafis Polrestabes Medan masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Kejadian ini menimbulkan kesedihan mendalam bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah desa bekerja sama dengan masyarakat dan tim pemadam kebakaran berhasil mencegah api menyebar lebih luas, meskipun kerugian yang ditimbulkan sangat besar.
Jurnalis : Wagiono Ardiansyah