TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
18/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung, 17 September 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung melaksanakan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika. Program ini menjadi bagian dari langkah pembinaan yang bertujuan membantu WBP pulih dari ketergantungan sekaligus menata kehidupan yang lebih baik dan produktif.
Kegiatan rehabilitasi ini terselenggara berkat kerja sama antara Rutan Tanjung dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Sebanyak 80 WBP mengikuti program, terdiri dari 29 orang dari blok narapidana dan 51 orang dari blok tahanan.
Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, melalui Plh. Syamsuri, menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mengikuti program dengan tertib serta mampu merasakan manfaat positif dari kegiatan ini. Ia juga memberikan apresiasi kepada Tim Assesor Lapas Narkotika Karang Intan yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan program.
“Dengan program ini, kami berharap WBP dapat mengembangkan keterampilan dan kesadaran yang diperlukan untuk hidup lebih positif,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula G.G. Van Delft ini dibuka oleh Ketua Program Manager Rehabilitasi, Mujiono, yang sekaligus menyerahkan tanda peserta program secara simbolis.
Ketua Tim Assesor, Rahmad Pijati, dalam sambutannya menegaskan bahwa rehabilitasi ini merupakan modal awal bagi WBP dalam menghadapi proses administratif menjelang bebas. Proses asesmen yang dilakukan meliputi tingkat ketergantungan, dampak sosial, kondisi psikologis, hingga kebutuhan rehabilitasi individu masing-masing peserta.
Melalui sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, program rehabilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan, sekaligus memberikan kesempatan kedua bagi WBP untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif kepada masyarakat setelah bebas nanti, Ungkapnya.
#Kemenkumham #Ditjenpas #Pemasyarakatan #GuardandGuide
#PemasyarakatanPastibermafaatUntukMasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi #RutanTanjung
(***)