Rutan Tanjung Gelar Sidang TPP, Evaluasi Program Asimilasi dan Integrasi Sesuai UU No. 22 Tahun 2022

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:25 WIB

20104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

22/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Rutan Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka pelaksanaan program asimilasi dan integrasi, Kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang digelar di Aula G.G. Van Delft ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, didampingi Kasubsi Pengelolaan selaku Ketua TPP, Mujiono, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Syamsuri, beserta jajaran komandan jaga dan staf.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi perkembangan pembinaan warga binaan, khususnya terkait perilaku serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). WBP yang memenuhi kriteria dalam sidang TPP juga dapat diusulkan menjadi Tamping (tahanan pendamping), yaitu warga binaan berperilaku baik dan dipercaya membantu petugas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya, Karutan Raymon menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan di Rutan Tanjung tidak dipungut biaya.“Program Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas dipastikan gratis. Penilaian terhadap warga binaan dilakukan secara objektif sesuai perilaku, sikap, dan kepatuhan mereka pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasubsi Pengelolaan sekaligus Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Mujiono, menambahkan bahwa program integrasi diharapkan memberikan bekal keterampilan dan pengalaman positif bagi warga binaan.“Kami berharap para Tamping dapat menjadi teladan dan membantu proses reintegrasi sosial warga binaan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPR Syamsuri memberikan pengarahan terkait Permenkumham RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Satuan Kerja Pemasyarakatan, khususnya mengenai sanksi bagi pelanggaran kamtib. Ia mengingatkan seluruh warga binaan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan Rutan.

Selain sidang, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan mengenai Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan hak dan kewajiban warga binaan, termasuk hak untuk mendapatkan pelayanan, pembinaan, perawatan, serta perlindungan hukum. UU ini juga memperkuat dasar hukum penyelenggaraan intelijen pemasyarakatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.

Secara keseluruhan, pelaksanaan sidang TPP di Rutan Tanjung tidak hanya menjadi forum evaluasi pembinaan, tetapi juga wujud komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan efektif sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2022.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermafaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
# RutanTanjung

(***)

Berita Terkait

Rutan Tanjung Gelar Razia Mendadak Bersama Aparat Penegak Hukum, Cegah Gangguan Kamtib Dan Narkotika
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Mulyadi Beri Penguatan Tugas Dan Fungsi kepada Jajaran Rutan Tanjung
Karutan Tanjung Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kalsel Audiensi ke Kantor Bupati Balangan Bahas Pembangunan Lapas Baru
Karutan Tanjung Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kalsel Tinjau Langsung Pembangunan Lapas Baru Di Balangan
Rutan Tanjung Dapat Kunjungan Kerja KaKanwil Ditjenpas Kalsel, Tekankan Pelayanan PRIMA Dan Pembinaan Berkualitas
Karutan Raymon Ajak Petugas Dan Warga Binaan Rutan Tanjung Tanamkan Cinta Tanah Air Lewat Upacara Kesadaran Nasional
Rutan Tanjung Dan BRI KCP Tanjung Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Dan Kesejahteraan Pegawai
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pembinaan Rohani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Turun Langsung Dampingi Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru