SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:19 WIB

20133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh

SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh

TLII>>Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) resmi melayangkan surat kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk meminta laporan penggunaan anggaran Pilkada 2024.

Surat ini dilayangkan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan publik terhadap penggunaan keuangan negara, sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh

Kepala Divisi (Hubungan Masyarakat) Humas SAPA Rifqi Maulana S.H menyampaikan bahwa permintaan ini didasari atas hak publik untuk mengetahui ke mana saja anggaran Pilkada 2024 telah dialokasikan dan direalisasikan.

“Ini uang rakyat, wajar jika publik ingin tahu bagaimana penggunaannya. Kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Pilkada, terutama karena terdapat sejumlah persoalan yang mencuat, termasuk debat terakhir yang batal dilaksanakan,” ujar Rifqi, Kamis 9 Januari 2025.

Dalam suratnya, SAPA meminta KIP Aceh untuk memberikan laporan rinci mengenai:

Baca Juga :  Sekelompok Remaja Aksi Balapan Liar Dijalan Kawasan Industri (KIM 5) Memakan Korban

1. Rincian alokasi anggaran Pilkada 2024.

2. Realisasi penggunaan anggaran Pilkada 2024.

3. Dokumen pendukung laporan keuangan Pilkada, termasuk laporan pertanggungjawaban.

SAPA juga menyoroti insiden pembatalan debat terakhir yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena sebelumnya sempat diwarnai kericuhan.

“Kami ingin tahu berapa anggaran yang dikucurkan untuk setiap debat, termasuk debat terakhir yang batal. Apakah ini benar-benar sepadan dengan hasil yang diterima rakyat?” tambah Sarjana Hukum Malang tersebut.

Permintaan laporan ini merujuk pada sejumlah dasar hukum, di antaranya. Pasal 28F UUD 1945 tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 14 Tahun 2008, yang menegaskan keterbukaan dan hak akses terhadap informasi publik. Kemudian Pasal 1 ayat (9) UU No. 15 Tahun 2004, yang mengatur transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga :  Kapolresta Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Data Tunjukkan Kota Banda Aceh Aman

SAPA memberikan waktu maksimal 14 hari kerja kepada KIP Aceh untuk memberikan data yang diminta, baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy atau dipublikasi secara umum.

“Kami sangat mengharapkan adanya transparansi dari KIP Aceh terkait biaya penggunaan anggaran Pilkada 2024, Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola,” pinta Kadiv Humas SAPA.

Rifqi menegaskan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas setiap proses penyelenggaraan, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran Pilkada. Menurutnya, transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu di Aceh

“Langkah ini bukan hanya untuk memastikan transparansi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Aceh. Pengelolaan anggaran yang transparan adalah fondasi kepercayaan publik. Semoga KIP Aceh memberikan contoh yang baik,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjungbalai Asahan Mengucap Selamat Hari Pers Nasional
Longsor di KM 61.500 Puncak Malibo Anai, Jalan Nasional Padang-Bukittinggi Terancam Putus
Pangdam IM Dorong Generasi Muda Pahami Wawasan Kebangsaan.
Pimpin Apel KRYD, Kapolrestabes Medan: Tawuran, 3C hingga Premanisme Jadi PR Kita
Lewat Minggu Kasih,Polres Pematangsiantar Sambangi Jemaat Gereja
Sat Lantas Polres Simalungun: “Minggu Kasih” Gabungkan Kebaikan dengan Keselamatan Berlalu Lintas
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:48 WIB

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjungbalai Asahan Mengucap Selamat Hari Pers Nasional

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:36 WIB

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:52 WIB

Pimpin Apel KRYD, Kapolrestabes Medan: Tawuran, 3C hingga Premanisme Jadi PR Kita

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:15 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun: “Minggu Kasih” Gabungkan Kebaikan dengan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:46 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:34 WIB

Pelaku penyerangan Anggota Polri Di percut Seituan Berhasil Di Amankan

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:04 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus 4 Predator Seks Anak Di Bawah Umur

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:15 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Olahraga bagi Warga Binaan Baru dalam Program Mapenaling

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Minggu, 9 Feb 2025 - 19:36 WIB

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, khususnya para Bintara Pembina Desa (Babinsa), untuk aktif memberikan wawasan kebangsaan kepada para siswa di seluruh wilayah Provinsi Aceh.

BANDA ACEH

Pangdam IM Dorong Generasi Muda Pahami Wawasan Kebangsaan.

Minggu, 9 Feb 2025 - 17:35 WIB