Saring Sebelum Sharing, Pesan Kapolres Aceh Tengah Dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Bagi Pemilih Pemula

Larvha

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:34 WIB

20481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, menghadiri kegiatan penyelenggaraan sosialisasi pendidikan politik bagi calon pemilih muda dengan mengangkat tema,”Pemilih cerdas penyelenggara berintegritas mewujudkan pemilu dan pemilukada 2024 bermartabat dan berkualitas”, Selasa (1/8/23).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dilaksanakan di Op Room Setdakab Aceh Tengah dengan nara sumber Kepala Kesbangpol Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Panwaslih Aceh Tengah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Aceh Tengah.

Selanjutnya Dandim 0106/Ateng, Dekan Universitas Gajah Putih Takengon, Kajari Aceh Tengah, Kepala Diskominfo Aceh Tengah, KIP Aceh Tengah, Tgk.Ridwan Qari, Rektor IAIN Takengon dan dikuti oleh SKPK Kab.Aceh Tengah, perwakilan dari Siswa dan Siswi SMA Kab.Aceh Tengah berserta para guru pendamping.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, menyampaikan materi terkait keamanan dan penegakan hukum terhadap berita bohong pada pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Polsek Silih Nara Rutin Lakukan Sosialisasi Pada Masyarakat Upaya Cegah Karhutla

Kapolres menjelaskan hoax adalah Berita Bohong Atau Berita Tidak Bersumber. Tapi Dibuat Seolah-olah Benar Adanya dan Diverifikasi Kebenarannya. Dengan Kata Lain, Sebagai Upaya Memutarbalikkan Fakta,” terang AKBP Dody.

Akhir-akhir ini Berita Hoax, sudah menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk bisa diatasi. Keberadaan berita- berita Hoaks sangat meresahkan dan bahkan sudah banyak mengakibatkan perselisihan antar ras, suku, agama dan kelompok tertentu,” Kata AKBP Dody.

Pada laman-laman di sosial media, sangat mudah menjumpai berita-berita yang bertendensi berisi narasi kebohongan (Hoax).

Didalam media sosial kita bisa berinteraksi dan berkomunikasi di dalam dunia maya dengan cara membagikan tulisan, foto, vidio dan sebagainya, namun harus kita ketahui bersama bahwa dalam menggunakan media sosial kita juga diatur dalam UU no 11 Tahun 2008 tentang beretika dalam bermedia sosial.

Baca Juga :  Stop Kebakaran Hutan Dan Lahan, Polsek Kota Takengon Terus Lakukan Sosialisasi Dan Ingatkan Warganya

UU ITE ini pun bisa di jerat bagi pelaku yang menyebar konten Pornografi, ujaran kebencian, berita hoax,”terangnya.

“Kami berharap kepada peserta sosialisasi dan adik-adik pelajar sekalian jangan sampai menjadi korban atau pelaku dari kasus ini, ancaman nya tidak main main yaitu kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda 1 Milyar Rupiah” ucap AKBP Dody.

Kapolres juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi termasuk adik – adik pelajar selaku pemilih muda agar menyaring dulu konten – konten yang ada di media sosial sebelum mensharing.

Pastikan setiap informasi yang diterima tidak ditelan secara mentah-mentah, akan tetapi perlu diteliti terlebih dahulu, apakah itu dari sumber yang valid dan dapat dipercaya atau sekedar hoaks,”Imbaunya.

Kapolres juga berharap kepada peserta Sosialisasi agar lebih bijak dalam menentukan suaranya demi kemajuan bangsa di pemilu 2024 yang akan datang,”tutup Kapolres.

Berita Terkait

Diduga Bunuh Diri, Salah satu Warga Aceh Tengah ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya di Gayo Lues
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah
Tim Audit Polda Aceh Periksa Kinerja Polres di Aceh Tengah, Soroti Anggaran dan Program Prioritas
Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi
Tarian Beberu Gayo Sambut Kedatangan Pangdam IM Dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Iskandar Muda Di Yonif 114/SM.
Seorang Pria Paruh Baya Tanpa Identitas Ditemukan di Aceh Tengah
Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:28 WIB

Ketua DPD PJS Sibolga-Tapteng Berikan Dukungan Duka kepada Rekan Niali Mendrofa

Senin, 7 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dugaan Pencurian Listrik di Medan Johor: Tambang Bitcoin Ilegal Resahkan Warga, Ada Apa dengan APH?

Senin, 7 Juli 2025 - 23:37 WIB

Usai Rapat Dinas Pegawai Rutan I Medan Laksanakan Tes Urine Bersama

Senin, 7 Juli 2025 - 23:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Tegas Perangi Narkoba, Seluruh Petugas dan WBP Jalani Tes Urine Mendadak.

Senin, 7 Juli 2025 - 22:57 WIB

Dhamma Di Balik Jeruji: Refleksi WBP Lapas Medan Lewat Kisah Angulimala

Senin, 7 Juli 2025 - 22:47 WIB

Komitmen Bersih Dari Narkoba, Pegawai Lapas Kelas I Medan Jalani Tes Urine

Senin, 7 Juli 2025 - 22:39 WIB

Orientasi Lapangan Taruna Poltekip di Sumut, “Tunjukkan Integritas Anda” Jadi Lilin yang Memberi Terang, Bukan Kembang Api yang Membakar”

Senin, 7 Juli 2025 - 22:32 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Dampingi Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tinjau  Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

Berita Terbaru