Sat Brimob Polda Sumut Bersama BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:59 WIB

20630 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT MEDAN

09/08/2024

Medan, Sumatera Utara Sat Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika pada Jumat, 9 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BNNP Sumut, Jalan Balai POM No. 1-A, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam acara ini, Sat Brimob Polda Sumut diwakili oleh Wakil Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Daud Pelawi, mewakili Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI Deli Serdang, Brigjen Pol. Toga Panjaitan, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, serta perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Baca Juga :  4 Personel Polres Gayo Lues di Pecat dari Dinas Kepolisian secara upacara In-absensia

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
– Sabu: 1.057 gram disita, 1.052,0247 gram dimusnahkan.
– Sabu: 900 gram disita, 853,18 gram dimusnahkan.
– Ekstasi:  2.963 butir (891,95 gram) disita, 2.873 butir (861,8643 gram) dimusnahkan.

Brigjen Pol. Toga Panjaitan menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkoba yang terjadi pada 4-10 Juli 2024, dengan dua tersangka berinisial HG (25 tahun) dan J (41 tahun) yang kini menjalani proses hukum. Kedua tersangka tersebut terancam hukuman mati.

Baca Juga :  48 Hari Jabat Kasatres Narkoba Uangkap 14 Kasus Dan Amankan 20 Tersangka

Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi langkah tegas yang diambil oleh Sat Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Diharapkan, langkah ini akan menurunkan angka peredaran narkoba serta meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Acara pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Sat Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi sebanyak 24.545 orang dapat terselamatkan melalui pemusnahan barang bukti ini.

Sumber : Humas Brimob Polda Sumut.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!