TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
04/08/2024
Medan, Sumatera Utara Sat Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan patroli cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung pada Minggu (04/08/2024). Patroli ini dipimpin oleh Danton 4 Kompi 2B, Ipda Rudi Siregar, S.Sos.I.
Patroli gabungan antara personil Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Tembung menjangkau rute Jl. Letda Sujono, Jl. Mandala By Pass, Jl. Denai, Jl. Datuk Kabu/Pasar 3, Jl. Pasar 7 Beringin, dan Jl. Besar Tembung. Dalam pelaksanaannya, tim berhasil menggerebek sebuah rumah di Jl. Datuk Kabu Pasar 3 Gg. Waru Tembung yang diduga sebagai tempat pesta narkoba jenis sabu. Enam orang pengguna narkotika jenis sabu diamankan bersama barang bukti berupa dua paket kecil sabu, dua bong (alat hisap), dan beberapa alat hisap lainnya.
Ipda Rudi Siregar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Medan Tembung. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penggerebekan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” ujarnya.
Masyarakat menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Tembung, berharap patroli dan penggerebekan semacam ini dapat terus dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Patroli cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Tembung dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, pungkas.
Sumber : Humas Brimob Polda Sumut.
Redaksi : Ruli Siswemi