SAT NARKOBA POLRES BINJAI TANGKAP BANDAR EKSTASI SAAT MENUNGGU PEMBELI

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 15:02 WIB

201,268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI

18/04/2024

Kota Binjai’ Pemberantasan terhadap peredaran narkoba sudah merupakan program prioritas Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K.. sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumut bahwa narkotika merupakan musuh bersama.

Pada hari selasa tanggal 16 april 2024 sekira pukul 22.00 wib malam hari, Unit 2 Satresnarkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat serta mengabarkan
tentang adanya transaksi peredaran narkoba di jalan taruna kelurahan satria kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, provinsi sumatera utara,

Mendapatkan informasi tersebut TIM melakukan penyelidikan di TKP, namun saat itu petugas tidak menemukan ciri-ciri sesuai informasi yang didapatkan, tetapi petugas tidak kehabisan akal dengan cara berbagi tugas,

Baca Juga :  Perangi Narkoba, Polda Sumut Ungkap 67 Kasus dalam Sepekan

Tidak berapa lama kemudian setelah dilakukan penyisiran kemudian petugas menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai di pinggir jalan dengan bungkusan plastik ditangan kananya. Saat itu juga Tim mendatangi pria tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan sehingga pria tersebut mengaku bernama WR  (25) tinggal di dusun-VI jalan sentosa No. 52-B desa puji mulyo kecamatan sunggal kabupaten deli serdang provinsi Sumatera Utara,

Ada pun barang yang di temukan terhadap tersangka berikut :

(1) : WR umur 25 THN : 7 butir pil jenis narkotika dan jenis ekstasi warna kuning yang di bungkus plastik transparan berat kurang lebih Netto 1,77 grm dan 1 unit hp merek Oppo warna biru dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega no Plat Bk 2864 HU.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Langkat Tebar 10.000 Benih Ikan Lele untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Saat dilakukan interogasi terhadap WR tentang asal muasal ekstasi tersebut, dianya mengaku memperoleh barang dari seseorang laki-laki berinisial DT di jalan Binjai – medan Km.12. Kemudian tim mengejar terhadap DT namun petugas tidak menemukannya,

Terhadap terduga WR (25) dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun kurungan, Pungkas AKP Syamsul Bahri.(tutup humas res binjai)

(redaksi)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!