TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
17/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Hamparan Perak, 16 September 2025 Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, pada Jumat (12/9/2025).
Tersangka yang diamankan adalah Julian Syahputra (22), warga Desa Lama. Dari tangannya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 17 paket sabu, satu dompet, satu pipet ujung runcing, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 50.000.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga, kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Desa Lama. Saat diamankan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti dengan tangan kanannya, namun aksinya berhasil digagalkan petugas,” ujar AKP Ismail Pane.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting agar wilayah kita terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
(***)