TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
13/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan 23 Mei 2025 Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (20/5/2025), Sat Narkoba melaksanakan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GKN) di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, dan berhasil mengamankan lima orang yang terlibat dalam kasus narkotika.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kami mendapat informasi dari warga mengenai maraknya transaksi narkoba di Jalan Rawe. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” jelas AKP Ismail Pane pada Jumat (23/5).
Dalam operasi tersebut, lima orang berhasil diamankan, masing-masing berinisial Dede (21), Dandy (24), Ruslan (42), dan Jefri (25) yang diduga sebagai pengedar, serta Zailani (55) sebagai pengguna sabu. Dari tangan para tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa:
5 plastik klip ukuran sedang berisi sabu,
11 plastik klip kecil berisi sabu,
3 bungkus plastik klip kosong,
3 pipet ujung runcing,
2 unit handphone,
1 kotak warna hitam, dan
Uang tunai sebesar Rp110.000.
Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Ismail Pane juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkotika,” tutupnya.
(***)