TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
24/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan, 24 Mei 2025 Sat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A (39), warga Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, berhasil diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
“Dari hasil penggerebekan, ditemukan 21 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 3 lembar plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, dan 1 buah dompet kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, mewakili Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman.
Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kamar pelaku saat dilakukan penggeledahan. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung pemberantasan narkoba,” lanjut AKP Ismail Pane.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, Jelasnya.
(***)