Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 18:59 WIB

2050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang laki laki memiliki narkotika jenis sabu di dalam rumah Kompleks Perumahan Eva Residen Jln. Bahtorop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam sekira pukul 22.00 WIB.

Tersangka itu berinisial BMN alias G (29) warga Jl. Medan KM. 6 Lk. III Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembring SH. MH Menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di dalam rumah Kompleks Perumahan Eva Residen Jln. Bahtorop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah sesuai informasi masyarakat tersebut dan menangkap Pelaku BMN alias G dengan barang bukti berupa 1 buah alat isap sabu terbuat dari botol minuman lasegar yang di dalam kaca pireksnya berisikan sisa pemakaian sabu tepatnya dari balik pintu kamar, 1 buah alat isap sabu terbuat dari botol bening dari dalam lemari belakang, 1 buah plastik bening berisikan 18 plastik klip kosong, 1 unit handphone merk oppo warna hijau di kantong meja yang berada di dalam kamar tidur.

Diinterogasi pelaku mengaku sabu di dalam alat isap bong tersebut adalah miliknya sehingga tersangka BMN alias G beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres pematangsiantar.

“BMN alias G sudah ditahan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Sampaikan Apresiasi Aksi Damai AWAS
ASN Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Doa Bersama ASN Seluruh Indonesia yang Diselenggarakan KORPRI Nasional
Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Kepada Mall Centre Point Medan
PT Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung Bersinergi dengan Kejari Batubara untuk Perlindungan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara
Penyampaian Aspirasi Tertib dan Damai, Kapolres Pematangsiantar Ucapkan Apresiasi
Lapas Perempuan Medan Siap Ikuti Arahan Dirjenpas untuk Persiapan Kegiatan NKRI
Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Diduga Pengedar Sabu Dan 20.25 Gram Siap Edar
Kalapas Pancur Batu Kontrol Blok Hunian, Pemeriksaan Sarpras Serta Tegur Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 03:54 WIB

Langgar Syariat, Pelaku Mesum dan Judi Dicambuk di Aceh Besar

Jumat, 5 September 2025 - 02:47 WIB

Polres Pidie Jaya Bersama Bulog Salurkan 95,3 Ton Beras SPHP untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Jumat, 5 September 2025 - 02:33 WIB

PLN UP3 Sigli Sambangi Pelanggan pada Hari Pelanggan Nasional 2025

Jumat, 5 September 2025 - 01:05 WIB

Sambut Hari Jadi ke-70, Sat Lantas dan Sidokkes Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis

Jumat, 5 September 2025 - 00:23 WIB

Kapolres dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai di Aceh Tenggara Berjalan Harmonis

Kamis, 4 September 2025 - 22:55 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Pemkab Pidie Jaya Gelar Pawai Kendaraan Perdana

Kamis, 4 September 2025 - 22:29 WIB

ASN Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Doa Bersama ASN Seluruh Indonesia yang Diselenggarakan KORPRI Nasional

Kamis, 4 September 2025 - 22:13 WIB

Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Kepada Mall Centre Point Medan

Berita Terbaru