Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Tangkap 12 Pengedar dan 5 Pemakai Shabu Sepanjang Maret 2024

H²Mc

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:24 WIB

20585 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SERDANG BEDAGAI | Sepanjang Maret 2024, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 17 pengedar dan pemakai. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sabu seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram.

“Hari ini kami menginformasikan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selama maret,” ujar Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Senin (25/3/2024).

Edward menjelaskan, per 14 Maret hingga 23 Maret Satnarkoba Polres Sergai telah mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 17 orang.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2024 di Pangkalan Ojek Simpang Sicanang

Dari 17 tersangka itu, kata dia, terdapat 12 pengedar dan 5 pemakai sabu dan ganja. Total sabu yang diamankan seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram.

“Jadi dari 17 tersangka yang kita amankan selama maret ini, 3 diantaranya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 9 tahun, 6 tahun dan 4 tahun,” ungkapnya.

Edward menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba dan tindak pidana lainnya demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergai.

Baca Juga :  Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah” Di Masjid Al Waritsiin

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dalam memerangi narkoba dengan ikut berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing.

“Apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110 maupun WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Perangi Narkoba, Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Besar Dan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025: DPW SWI Aceh Ingatkan Dampak Kecerdasan Buatan bagi Dunia Pers
KAPOLRESTA DELI SERDANG CEK PERSONEL PENGAMANAN PERINGATAN HARI BURUH (MAY DAY) 2025
POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP 7 PELAKU PREMANISME BERKEDOK JURU PARKIR DAN PENGATUR LALIN
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa Klumpang
Pengawasan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dampingi Anggota Komisi XIII DPR RI Ke Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Peringati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Lapas Pemuda Langkat Peringati Hari Buruh, Ka’Lapas: Hargai Waktu dan Tenaga Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:38 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Besar Dan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:15 WIB

KAPOLRESTA DELI SERDANG CEK PERSONEL PENGAMANAN PERINGATAN HARI BURUH (MAY DAY) 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:03 WIB

POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP 7 PELAKU PREMANISME BERKEDOK JURU PARKIR DAN PENGATUR LALIN

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:53 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa Klumpang

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:46 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Peringati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:34 WIB

Lapas Pemuda Langkat Peringati Hari Buruh, Ka’Lapas: Hargai Waktu dan Tenaga Pekerja

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Pematangsianțar,Bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut Konferensi Pers Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:09 WIB

Sinergi Dunia Usaha Dan Pekerja, PT Pelindo Regional 1 Berpartisipasi di Mayday Fair Sumut 2025

Berita Terbaru