Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Dibekuk!

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 12:48 WIB

2074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Gunung Maligas, Simalungun, 13 Januari 2025 – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka, Ali Bunda Sinaga (41) dan Rusdi (25), diamankan pada Sabtu (11/1/2025) siang.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Huta 3, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama personel lainnya melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang dimaksud.

Pada pukul 13.00 WIB, Tim Satuan Narkoba melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan Ali Bunda Sinaga yang sedang duduk di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 (satu) buah dompet warna abu-abu yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Ali Bunda Sinaga mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang bernama Rusdi yang beralamat di Huta 1, Silau Bayu.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Seulawah -2025 Dimulai: Siap Berikan Pelayanan dan Pengamanan kepada Masyarakat.

Tim Satuan Narkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Rusdi di pinggir jalan di Huta 1, Silau Bayu. Rusdi mengakui bahwa dirinya memberikan narkoba jenis sabu kepada Ali Bunda atas suruhan temannya yang bernama Riko yang juga beralamat di Huta 1, Silau Bayu.

Tim Satuan Narkoba kemudian melakukan pengembangan menuju ke kediaman Riko, namun belum berhasil menemukan yang bersangkutan. Diduga Riko telah melarikan diri.

Dari tangan kedua tersangka, Tim Satuan Narkoba mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 4,31 gram, 1 (satu) unit Hp Android merk Samsung, 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo, uang tunai Rp 200.000 diduga hasil penjualan, dan 1 (satu) buah dompet warna abu-abu.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, Polres Simalungun tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun, melakukan gelar perkara, melengkapi berkas perkara, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Polres Dompu Minim Konsep ; Tindakan Represifitas Alternatif Penanganan.!!

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya menghilangkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada Polri apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif,” pesan AKP Verry Purba.

Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk mencegah peredaran narkoba. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:55 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:49 WIB

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:43 WIB

Karutan I Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara Virtual

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:31 WIB

Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:18 WIB

Pemasyarakatan Peduli, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Dukung Aksi Sosial Nasional Bersama Klien Bapas Secara Virtual

Berita Terbaru

ACEH

Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:45 WIB

ACEH

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:22 WIB

error: Content is protected !!