Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 12,36 Gram Sabu-sabu dari Dua Tersangka

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 09:43 WIB

2073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti sabu-sabu seberat 12,36 gram dalam operasi penggerebekan di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024) malam.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel di Huta II, Nagori Bandar Tinggi. Tim Sat Reserse Narkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama Suhandira alias Dira (24) di bengkelnya. Dari penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 0,33 gram,” jelas AKP Verry saat dikonfrimasi, Jumat (8/11/2024).

Pengembangan kasus membawa tim ke lokasi kedua di Huta III, Nagori Bandar Tinggi. Di sana, petugas mengamankan tersangka kedua Muhammad Hamdani alias Dani (24) beserta barang bukti berupa satu plastik klip besar dan lima plastik klip kecil berisi sabu total 12,03 gram, satu unit ponsel Vivo, dan uang tunai Rp 250.000.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi Tim KKDN Setjen Wantannas Bahas Soal Rohingya

“Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Gogo. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Verry.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas AKP Verry.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diyakini akan mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Berjalan Khidmat, Seluruh Petugas Dan WBP Yang Beragama Kristen Laksanakan Ibadah Bersama

Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Polres Simalungun berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan operasi khusus untuk mencegah peredaran narkotika demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang bebas narkoba dan generasi muda yang sehat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum dan memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Melalui kerja sama yang solid antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh
SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis
Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD
3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban
Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut
Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB