Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil amankan Dua Orang pelaku Penyalahgunaan Narkoba

H²

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:43 WIB

20419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil amankan dua orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang berinisial D (27) warga Jln Tirta Deli Gg.Flamboyan Desa Tg.Morawa A Kec Tg. Morawa  Kab.Deli Serdang dan IP alias TETE (43) warga Jl.Tirta Deli Gg.Pandan Desa Tg.Morawa A Kec Tg. Morawa Kab Deli Serdang.pada Rabu 27 Maret 2024

Adapun kronologis kejadian yakni Pada hari rabu (27/03/2024) sekira pukul 15.30 wib, personil Sat res Narkoba Polresta Deli Serdang yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang laki laki yang di duga memiliki Narkotika jenis shabu yg berada di Jl. Tirta Deli Gg Flamboyan Desa Tg Morawa A Kec Tg.Morawa Kab.Deli Serdang.

Mendapati informasi tersebut, Personil Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, dan sesampainya di TKP benar saja Personil melihat pelaku ada di lokasi, kemudian personil melakukan penindakan berupa pemeriksaan & penggeledahan tempat, badan dan pakaian terhadap pelaku D (27).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, personil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Tas selempang warna hitam yg di dalamnya berisi 25 (dua puluh lima) buah paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu dgn berat bruto 3.70 gram dan 1 (satu) buah skop pipet yg berada di samping pelaku.

Dari hasil interogasi singkat terhadap pelaku bahwa pelaku mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama panggilan TETE. Dari keterangan tersebut personil langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lagi berinisial IP (48) Als TETE sekira pukul 16.30 wib di Jl.Tirta Deli Gg.Pandan Desa Tg.Morawa A Kec Tg. Morawa Kab Deli Serdang.

Saat di mintai keterangan, pelaku IP (48) pun mengakui bahwa barang yang dibawa oleh pelaku D (27) diperoleh dari dirinya.  pelaku IP juga menjelaskan bahwa barang bukti tersebut di peroleh dari seorang laki laki yg berinisial F (masih dalam penyelidikan) yg beralamat di sekitar Desa Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti pun segera diamanakan ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK membenarkan kejadian tersebut,” Benar pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, dan saat ini dalam Proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkasnya.

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Evaluasi Kehumasan untuk Tingkatkan Kualitas Publikasi Dan Informasi
Lapas Narkotika Samarinda Raih Penghargaan Terbaik I Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Kaltim
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat
Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Berita Terbaru