Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP di Kluet Utara

Wahyu

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:41 WIB

2036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP di Kluet Utara

 

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (25), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Kluet Utara menerima laporan dari warga bahwa pelaku telah diamankan masyarakat di Gampong Krueng Batu, Kecamatan Kluet Utara pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku diduga melakukan aksi pencurian pada Jumat pagi 6 Juni 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban bernama Maulizar (31), warga Gampong Krueng Batu. Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang masih dalam tahap perbaikan dan masuk melalui pintu angin yang terbuka. Ia kemudian mengambil dua unit telepon genggam yang sedang dicas di dalam kamar.

Baca Juga :  Polsek Medan Labuhan Tangkap Dua Anggota Geng Motor dengan Sajam

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit HP Realme, satu dompet warna coklat, dan satu lembar KTP. Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Aceh Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dirlantas Aceh : Sepeda Listrik di larang Beroperasi di Jalan Raya Umum di Aceh, Ini peruntukannya

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa penindakan cepat dilakukan berkat koordinasi dan informasi dari masyarakat serta personel Polsek Kluet Utara. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 jo 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwenang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2025 Oleh BBPVP Kota Medan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Bagikan Sayur Hidroponik kepada Pemohon Paspor
Wujud Kepedulian Sosial, Pelindo Regional 1 Terima Penghargaan CSR Award 2025 Kota Medan
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Olahraga Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Penandatanganan MoU Pemko Langsa Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Bapas Palangka Raya Tekankan Kesiapan Hadapi Penerapan KUHP Baru dalam Apel Pagi
Klien Pemasyarakatan Bapas Palangka Raya Terlibat Aktif dalam Kegiatan Kebersihan Lingkungan
Rutan Perempuan Kls IIA Medan Kembali Gelar Razia Rutin, Pastikan Bebas dari Halinar

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2025 Oleh BBPVP Kota Medan

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Bagikan Sayur Hidroponik kepada Pemohon Paspor

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:57 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Pelindo Regional 1 Terima Penghargaan CSR Award 2025 Kota Medan

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:50 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Olahraga Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:32 WIB

Bapas Palangka Raya Tekankan Kesiapan Hadapi Penerapan KUHP Baru dalam Apel Pagi

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:25 WIB

Klien Pemasyarakatan Bapas Palangka Raya Terlibat Aktif dalam Kegiatan Kebersihan Lingkungan

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:06 WIB

Rutan Perempuan Kls IIA Medan Kembali Gelar Razia Rutin, Pastikan Bebas dari Halinar

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:56 WIB

Apresiasi Kinerja Petugas, Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Piagam Pegawai Teladan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!