TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
09/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan 08 Mei 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 8 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku pungli yang beraksi dengan modus sebagai juru parkir liar.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan, dan Jalan Veteran, Belawan. Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Samuel (28), Mhd. Nur (63), Sumardi (47), dan Sahrial (42).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga buah peluit, uang tunai sebesar Rp52.000, serta sejumlah karcis parkir yang diduga palsu atau tidak resmi.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Keempat pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap para pengendara tanpa dasar hukum yang sah. Mereka menggunakan modus sebagai juru parkir liar dan meminta uang secara paksa kepada warga,” jelas AKP Riffi.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tiga dari empat pelaku diketahui positif menggunakan narkoba.
“Seluruh pelaku saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Sebagai penutup, AKP Riffi Noor Faisal mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungli di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian melalui call center 110.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
(***)