Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Ungkap Pelaku Pencurian HP

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:43 WIB

2065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang pelaku pencurian handphone (HP) sembunyi di jl. Pattimura ujung Pintu Bosi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu (30/4/2025) malam sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku itu berinisial SPS (21) warga jl. Flamboyan 3 Harapan Indah Kelurahan Klawuyuk Kecamatan Sorong Timur Kota Sorong Provinsi Papua Barat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2025) sore menjelaskan pencurian HP tersebut terjadi di Jl. Samosir, Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di Kost Rumondang Sinaga pada Selasa (22/4/2025) siang sekira pukul 14.00 Wib.

Awalnya pada Selasa (22/4/2025) sekira pukul 18.10 Wib, Pelapor Nervinaria Damanik dihubungi anaknya Arini Nova Yanti Sinaga (15) selaku korban yang menanyakan keberadaan pelapor dan suaminya. Lalu pelapor kembali menanyakan keberadaan korban.

Baca Juga :  Polres Samosir Lakukan Pengamanan Constatering Objek Perkara Eksekusi di Desa Hutabolon Kecamatan Pangururan

Korban pin menyuruh pelapor untuk membuka WhatsApp (WA). “Mamak buka lah WhatsApp, aku disitu.. nanti kujelaskan”. Mendengar penjelasan korban maka pelapor langsung menuju ke lokasi yang diberikan korban melalui Pesan WhatsApp yang beralamat di Jl. Lingga Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di depan Oingkik Segar Kost..

Setelah bertemu, pelapor mendengar penjelasan korban bahwa DIRINYA telah menjadi korban pencurian yang mana Handphone (HP) Iphone 13 miliknya tersebut telah di bawa kabur seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Mendengar itu pelapor membawa korban untuk membuat laporan pengaduan ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi No : LP/B/204/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 April 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (30/4/2025) malam pukul 20.00 Wib Kanit Jahtanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim berhasil mengungkap kasus pencurian HP tersebut dengan menangkap pelakunya berinisial SPS didepan rumah marga Sitanggang di jl. Pattimura Ujung Pintu Bosi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Tebar 2.000 Ekor Lele

Diinterogasi pelaku SPS mengaku mencuri HP korban tersebut dan telah menggadaikan HP tersebut ke Budi Gadai jl. Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya Kanit Jatanras bersama Tim melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti 1 buah surat gadai, 1 buah kesing kondom Iphone 13, 1 buah sim cart Telkomsel milik korban. Lalu pelaku SPS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

“Pelaku SPS sudah dilakukan penahanan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terbaru

error: Content is protected !!