Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Ptoses Hukum Terhadap Tersangka Cabuli 2 Anak Kandung

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:51 WIB

20122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Simalungun – Seorang pria berinisial KS (40) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diamankan oleh warga dan dibawa ke kantor polisi setelah diketahui mencabuli dua putri kandungnya di rumah mereka. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengungkapkan bahwa kedua korban masih berusia dua tahun dan sembilan tahun.

Ghulam menjelaskan bahwa pelaku merupakan orang tua kandung dari kedua korban. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa pelaku ke kantor polisi pada tanggal 13 Juli 2024 dan membuat laporan resmi.

“Korban pertama berusia dua tahun, sementara korban kedua berusia sembilan tahun. Pelaku adalah orang tua kandung mereka,” kata Ghulam saat dikonfirmasi pada Rabu (17/7/2024).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan tindakan cabul terhadap kedua anaknya. Terakhir kali, pelaku melakukan perbuatan bejat itu pada Desember 2023 di dalam rumah mereka.

“Pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap kedua korban, terakhir kali pada Desember 2023,” tambah Ghulam.

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIA Binjai Hadiri Rapat Percepatan Penurunan Stunting Kota Binjai

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Ghulam juga mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan cepat untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri dan segera mendapatkan proses hukum yang sesuai.

“Reaksi warga sangat cepat. Mereka langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi agar dapat diproses secara hukum. Ini menunjukkan kepedulian dan keberanian masyarakat dalam melindungi anak-anak dari tindakan keji,” jelas Ghulam.

Polres Simalungun telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan kedua korban. Kedua anak tersebut saat ini berada di bawah perlindungan pihak berwenang dan mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma yang dialami.

Baca Juga :  Ops Patuh Toba 2024, Polres Pematangsiantar Tindak Pengendara Kasat Mata

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan mereka mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pencabulan terhadap anak-anak,” tegas Ghulam.

Sementara itu, KS yang kini ditahan di Polres Simalungun, akan menghadapi proses hukum yang ketat. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” tutup Ghulam.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari tindakan yang merugikan. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih peduli dan segera melapor jika melihat atau menduga adanya tindakan kekerasan terhadap anak-anak.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!