Sat Resnarkoba Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Halte bus Asal Perumnas Batu VI

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:30 WIB

20193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|12/03/2025

Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus RHTS alias Rony (33) pengedar narkotika jenis sabu warga jl. Sawo IV Nagori Sitalasari Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada Selasa (11/3/2025) sore pukul 17.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH.MH dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025) sore mengatakan penangkapan tersebut di lakukan di Halte bus dekat RS. Vita Insani, Jalan Merdeka Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar timur Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Lapas Padangsidimpuan Siap Sukseskan Pilkada Dengan Ikuti Simulasi Penggunaan Aplikasi SIREKAP

Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di jalan merdeka tepatnya di halte bus dekat RS. Vita Insani Jalan Merdeka tersebut.

Kemudian Personil Langsung gerak cepat menggagalkan transaksi sabu tersebut dan ber hasil menangkap tersangka RHTS di halte bus tersebut.

Dari Hasil penggeladah yang di lakukan personil terhadap RHTS ditemukan barang bukti dari tangan kanannya ada 1 buah kotak rokok Magnum didalamnya 5 paket sabu berat bruto 5,60 gram dibalut dengan tissu, 1 unit Handphone (HP) mrk Vivo dan 1 buah plastik klip kosong.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri: Berbagi Kebahagiaan dan Makanan Bergizi di Panti Asuhan Al-Marhamah

Saat Diinterogasi RHTS mengaku pemilik barang bukti sabu tersebut yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki laki berinisial RS warga Perumnas kemudian tersangka RHTS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka RHTS alias Rony sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!