TIMELINESINEWS.COM [] MEUREUDU – Satuan Samapta Polres Pidie Jaya kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah titik strategis pada Senin (2/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mempererat hubungan emosional antara polisi dan warga.
Patroli tersebut dipimpin oleh Bripka Josnardi bersama personel Sat Samapta lainnya. Mereka menggunakan sepeda motor dinas untuk menjangkau kawasan padat penduduk, objek vital, hingga lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Sebelum kegiatan dimulai, para personel melakukan pengecekan peralatan dan perencanaan rute secara cermat sebagai bagian dari prosedur pengamanan standar.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Mustafa, mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif yang mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya patroli biasa, tetapi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung yang ramah, komunikatif, dan responsif,” jelas Ipda Mustafa.
Kasat Samapta Polres Pidie Jaya, AKP Muklis, S.E., menambahkan bahwa setiap personel diarahkan untuk tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga sebagai pendengar dan sahabat warga.
“Responsifitas dan empati sosial menjadi kunci utama dalam setiap aktivitas kami,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, petugas turut menyampaikan imbauan Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan.
“Kami siap melayani 24 jam. Silakan gunakan Call Center 110 atau kunjungi kantor polisi terdekat bila membutuhkan bantuan,” tegas Bripka Josnardi.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga, yang merasa aman dan dihargai atas partisipasi mereka dalam menjaga lingkungan. Warga menyambut baik kehadiran polisi yang ramah, sopan, dan komunikatif, karena membuat suasana lebih nyaman dan membangun kepercayaan.
Melalui program Patroli Presisi Humanis ini, Polres Pidie Jaya berharap dapat terus membangun sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif. [**]