Satbinmas Polres Gayo Lues Gelar Apel Binkorpolsus dengan Personel UPTD KPH V Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:50 WIB

20647 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satbinmas Polres Gayo Lues Gelar Apel Binkorpolsus dengan Personel UPTD KPH V Gayo Lues

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren, Sat Binmas Polres Gayo Lues Polda Aceh menggelar kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Polisi Khusus (Binkorpolsus) melaksanakan Apel dengan Personel di UPTD KPH V Gayo Lues, kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Kantor UPTD KPH V Gayo Lues di desa sangir kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues. Rabu, (27/03/2024).

Kegiatan Apel Binkorpolsus ini dihadiri oleh sbb kepala UPTD KPH V Gayo Lues diwakili Syahrial S.Hut.,MP., Kepala BKPH Rikit Gaib a.n. M Ali S.Hut., Kepala RPH Trija Jaya An Akmarul SP, Personel Polhut, Pamhut dan BPKPH., Kaurbinops Sat Binmas Aiptu Joko Ansari,S.H., Kanit Binkorpolsus Bripka Marhaban Waladi, S.Pd., Kanit Bhabinkamtibmas Bripka Ali Akbar, Kanit Binpolmas Bripka Sopyan.

Adapun kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kanitbinkorpolsus Bripka Marhaban Waladi S.Pd., Marhaban menyampaikan bahwa apel Binkorpolsus ini dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergitas Antara Polri dengan UPTD KPH V yang didalam nya ada dari unsur Polhut, Pamhut, dan BPKPH sejajaran wilayah UPTD KPH V. Jelasnya.

“Kami dari Satbinmas Polres Gayo Lues berharap agar kita bersama personel UPTD KPH V selalu kompak dan solid dalam bertugas, karena tanpa bantuan dan dukungan dari pihak UPTD KPH V, tugas kami dalam menjaga hutan lindung kita ini tidak akan berjalan lancar.” Jelas Marhaban

Baca Juga :  Melalui Cal Center "110" Tim patroli Perintis Presisi Polres Langsa Respon cepat laporan masyarakat

acara Apel ini juga tidak lupa di isi dengan sedikit ceramah tausiah yang dibawa oleh Bripka Marhaban waladi dalam rangka bulan Ramadhan ini.

Marhaban menyampaikan Perlunya tindakan preventif dan preemtif pada masyarakat sekitar hutan agar tidak melakukan giat pelanggaran hukum dan perusakan hutan untuk mencegah terjadinya pencurian kayu negara yang melanggaran hukum dan merusakkan hutan. Jelasnya.

Perlunya Peningkatan komunikasi aparat dengan warga sekitar hutan untuk ikut berperan aktif menjaga wilayah hutan, menjali sinergitas antara Polhut dan Masyarakat sekitar Hutan dalam menjaga kamtibmas hutan dan lingkungan sekitarnya, ” tambah Marhaban.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,S.H.,S.I.K. melalui Kasat Binmas Iptu Masjidul Hak menerangkan bahwa Apel bersama antara Polisi (Kepolisian) dan Personel UPTD KPH V Gayo Lues adalah kegiatan kolaboratif antara dua instansi tersebut untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam upaya penegakan hukum, penegakan keamanan, dan perlindungan lingkungan, khususnya terkait dengan masalah kehutanan dan keamanan di dalam hutan.

Kegiatan seperti ini biasanya diadakan untuk menyatukan upaya antara Polisi dan Personel UPTD KPH V Gayo Lues dalam memerangi kegiatan ilegal seperti pembalakan liar, perburuan liar, penangkapan hewan dilindungi, dan pelanggaran lainnya terhadap hukum lingkungan.

Dalam apel bersama ini, biasanya dilakukan pertukaran informasi mengenai area-area yang rawan, strategi penegakan hukum, serta pembagian tugas antara kedua pihak untuk memastikan penanganan masalah kehutanan dan keamanan hutan dapat dilakukan secara efektif dan terkoordinasi. Hal ini juga bisa melibatkan sesi pembinaan atau pelatihan bagi anggota-anggota kedua instansi tersebut untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan

Setelah pemberian materi dilanjutkan Arahan dari Kepala UPTD KPH V yang diwakili Syahriyal S,Hut, Yaitu Polisi Hutan, atau yang biasa disebut Polhut, adalah sama sama penegak hukum dengan kepolisian RI, Meskipun disebut “polisi,” Polhut bukanlah kepolisian dalam arti yang sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Polhut  lebih bersifat sebagai penegak hukum lingkungan yang khusus ditugaskan untuk menjaga kelestarian hutan dan ekosistemnya. Polhut dilengkapi dengan kewenangan tertentu, seperti melakukan patroli hutan, penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di dalam hutan, dan mengawasi kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

Bapak Syahriyal,S.Hut sebagai Kasi Pembinaan Teknis dan perlindungan Hutan KPH 8 Galus sekaligus juga merangkap sebagai Kasat Polhut/pamhut UPTD KPH V menanggapi dengan adanya kegiatan Apel ini menambah silaturahmi antara kepolisian dengan UPTD KPH V, Pihak kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap bulannya dan ditambah dengan latihan bersama kepolisian guna memantapkan keahlian khusus polhut, Pamhut dan petugas BPKPH UPTD KPH V, selanjutnya kami juga dalam pelaksanaan tugas dihutan akan selalu bersinergi dengan kepolisian dalam menangani karhutla, penebangan hutan ilegal, dan penertiban Penderes Getah Pinus, Tutupnya. (AA).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi
Kabid TIK Polda Aceh Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong
Pastikan Almatsus dan Randis Sat Samapta siap digunakan,Kapolres Pematangsiantar lakukan Pengecekan
Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur
Peringati HBP ke-61, Ditjenpas Aceh Gelar Tasyakuran di Rutan Banda Aceh
Kapolres Aceh Selatan Gelar Tatap Muka dengan Wartawan, Perkuat Sinergi Melawan Kriminalitas

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Selasa, 29 April 2025 - 14:59 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 April 2025 - 13:29 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja

Selasa, 29 April 2025 - 12:31 WIB

Pastikan Almatsus dan Randis Sat Samapta siap digunakan,Kapolres Pematangsiantar lakukan Pengecekan

Selasa, 29 April 2025 - 12:27 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Selasa, 29 April 2025 - 12:20 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit

Selasa, 29 April 2025 - 12:17 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

Selasa, 29 April 2025 - 11:03 WIB

PEMKAB DELI SERDANG GELAR RAKOR TINDAK LANJUT PROGRAM JUMPA DIA

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:59 WIB