TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
22/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, lapas Padang Sidempuan 22 Juli 2025 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan pada Senin malam (22/07).
Pelaksanaan razia dimulai pukul 20.30 WIB dan berakhir pada pukul 21.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Muhammad Nurdin, serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Ambri.
Ka. KPLP Muhammad Nurdin menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan kamar hunian akan dilakukan secara konsisten dan berkala sebagai bagian dari langkah preventif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.“Razia ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban di dalam Lapas, sekaligus mencegah peredaran barang-barang terlarang,” tegas Nurdin.
Razia menyasar kamar hunian A1 dan A2. Warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas. Setelah itu, kamar diperiksa secara menyeluruh dengan disaksikan oleh kepala kamar sebagai perwakilan warga binaan.
Hasil dari penggeledahan ditemukan sejumlah barang terlarang, antara lain sendok besi, gunting kuku, mancis, dan kabel rakitan. Seluruh barang bukti hasil razia langsung dimusnahkan oleh petugas sebagai bentuk ketegasan dalam penegakan aturan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang, Terangnya.
#KemenkumhamRI #LapasPadangsidimpuan #Pemasyarakatan #SatgasKamtib #RaziaLapas #ZeroHalinar
(***)