TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI.
04/07/2024
Belawan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan mengadakan razia lalu lintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan pada Rabu, 3 Juli 2024. Razia ini menargetkan pelanggaran prioritas dengan tindakan tilang di tempat bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. “Dengan adanya kegiatan razia rutin seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat saat berlalu lintas akan semakin meningkat, juga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas lebih aman dan tertib,” ujar AKP Edward Simanjuntak.
Razia yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Belawan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama saat berkendara di jalan. Satlantas Polres Pelabuhan Belawan menghimbau seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama tegas nya AKP Edward Simanjuntak.
Pewarta : Yeni Erikah