Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika. 

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:04 WIB

20147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika. 

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika. 

TIMELINES INEWS>> Tapaktuan – Satuan Reserse Narkotika Obat obatan dan Bahan terlarang (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melaksanakan tahap II penyerahan 3 (tiga) tersangka dan barang bukti dalam kasus tindak pidana Penyalah gunakan Narkotika jenis Sabu dan Ganja kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu , 5 Juni 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,mengatakan Penyerahan ini tersangka dan barang bukti ini menindak lanjuti Surat dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan bahwa perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Penyerahan Tersangka dan Barang bukti didasarkan pada :

1.Laporan Polisi Nomor: LP-A/13/II/RES.4.2/2024/POLDA ACEH/Res Asel/SPKT tanggal 22 Februari 2024 tentang Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dengan Tersangka ZU.

Baca Juga :  Polres Pandeglang Sembelih 50 Ekor Hewan Kurban

2.Laporan Polisi Nomor : LP-A/14/II/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT tanggal 22 Februari 2024 tentang Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu An.Tersangka IY.

3.Laporan Polisi nomor LP-A/18//II/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT, Tanggal 27 Februari 2024, tentang Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja dengan tersangka IA.” Ujar Narsyah.

Dalam kegiatan ini, personel yang terlibat adalah Brpka Hermi Syahputra, Bripka M. Jamil, Brigadir Viki, Briptu Rifqatullah dan Bripda Mairizky.

Kasatres Narkoba menjelaskan bahwa tahap II yang melibatkan 3 (tiga) orang tersangka beserta barang bukti terkait kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan ganja ini diserahkan secara resmi kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Selatan dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus tindak pidana, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap penyerahan ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tambah Narsyah.

Baca Juga :  Semangat Melayani, Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Bakti Sosial di Gereja Kristen Indonesia Sumut

 

Penyerahan tahap II ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polres Aceh Selatan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam upaya penegakan hukum. Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana mendapatkan proses hukum yang sesuai.

 

“Dengan penyerahan ini, diharapkan proses persidangan dapat segera dilaksanakan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Polres Aceh Selatan akan terus mengawal proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa keadilan tegak di Wilayah Aceh Selatan”.Pungkas Iptu Narsyah Agustian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!