Satres Narkoba Polres Aceh Selatan tangkap Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:38 WIB

20107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan tangkap Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu.

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan tangkap Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria AL(25),Nelayan Warga Desa Sawang Ba’u Kecamatan Sawang,yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Desa Sawang I Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Senin Agustus 2024,terkait adanya aktivitas terkait Narkoba di daerah tersebut dan selanjutnya Tim segera melakukan penyelidikan.

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan tangkap Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu.

 

“Dalam lidiknya tim Opsnal dapat gambaran pola peredaran narkoba di Desa tersebut.Setelah dilakukan pendalaman akhirnya Tim Opsnal berhasil menangkap AL pada sekira pukul 23.00 wib, sewaktu hendak mengedarkan barang haram tersebut” Kata Kasatres Narkoba pada Rabu (7/08/2024).

Baca Juga :  Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

 

Sewaktu dilakukan penggeledahan di tempat penangkapan, petugas berhasil mendapatkan 1(satu) paket narkotika jenis Sabu yang berada dibawah kaki pelaku.Kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan keterangan bahwa Sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial MN warga Desa Ujung Padang Kecamatan Sawang,langsung Tim Opsnal menuju rumah MN,namun MN sudah tidak berada ditempat.

 

Pelaku beserta barang bukti berupa 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0,21 (nol koma duapuluhsatu) gram, 1(satu) unit HP Android dan Sebuah Sepeda motor Yamaha N.Max, telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Residivis Bersama 10Kg Lebih Sabu Jaringan Lintas Provinsi

 

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempertegas komitmen pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di kususnya di Aceh Selatan.

 

“Kami menghimbau Masyarakat agar terus aktif bekerja sama dengan pihak Kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran Narkoba demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.”Pungkas Narsyah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!