TLii | SUMUT |POLRES BINJAI
27/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pemuda masing-masing berinisial PI (19) dan FS (20) ditangkap saat diduga tengah mengedarkan narkoba jenis ekstasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (21/5) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, dari seorang tokoh masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa lokasi dimaksud sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Syamsul Bahri memerintahkan tim yang dipimpin oleh Ipda Eddy Supratman, SH, untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, tim menemukan dua orang laki-laki yang berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satu dari mereka tampak memegang bungkusan plastik.
Petugas segera melakukan pemeriksaan dan mengamankan kedua pria tersebut yang kemudian diketahui bernama PI, warga Jalan Setia Gang Mesjid, Kelurahan Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan FS, warga Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 butir pil ekstasi dengan rincian 4 butir berwarna kuning dan 4 butir berwarna ungu, dengan berat bersih 3,32 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp100.000 dan dua unit handphone Android milik tersangka.
“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas AKP Syamsul Bahri.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyatakan bahwa Polres Binjai akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba dan berkomitmen menciptakan Kota Binjai yang bersih dari narkoba.
“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kota Binjai. Kami akan sikat habis dan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.
(***)