Satreskrim Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus TPPO Prostitusi Terhadap Anak dibawah Umur

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:37 WIB

20121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban di bawah umur. Korban diketahui berinisial NV (17) seorang siswi SMA kelas X yang berasal dari Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.

Kasus ini bermula saat Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/7/2025). Saat melakukan penggeledahan terhadap Pelaku RS (40) sebagai Mucikari, petugas menemukan bukti praktik prostitusi melalui telepon genggam pelaku, yang melibatkan korban di bawah umur. Selanjutnya, Satresnarkoba berkoordinasi dengan Unit IV PPA Satreskrim untuk mendalami temuan tersebut.

Dalam pengembangan kasus, dua pelaku lainnya juga berhasil diamankan, yaitu NN (27) yang berperan sebagai pengantar korban, dan NI (35) yang memesan korban untuk dijadikan pemuas nafsunya. Ketiganya telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Aceh Selatan bersama barang bukti berupa satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan tuntas. “Kami sangat prihatin karena korbannya masih anak di bawah umur. Ini adalah bentuk eksploitasi yang keji dan tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan para pelaku akan diproses secara hukum,” ujarnya.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan lainnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa di lingkungannya. “Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti demi melindungi generasi muda dari tindak kejahatan seperti ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Begini Jawaban PUTR Tentang Tiang-tiang Moratelindo Yang Menjamur
RDP Dengan Komisi I, Dinas Damkar Usulkan 1 Unit Damkar setiap Kecamatan
Lapas Perempuan Medan Laksanakan Tes Urin Rutin untuk Pegawai Dan Warga Binaan
Audit Kesesuaian SNI 8807:2022, Lapas Narkotika Samarinda Teguhkan Standarisasi Layanan Rehabilitasi
Bupati dan Wabup Pidie Jaya Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Jaga Stabilitas Daerah
Pageue Gampong Diharap Jadi Benteng Keamanan di Banda Aceh
Kapolres Pidie Jaya Ajak Masyarakat Bandar Baru Jaga Kamtibmas lewat Polisi Saweu Keude Kupi
Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas*

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:33 WIB

Cepat dan Tepat, Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk di Kluet Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 11:45 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan

Rabu, 10 September 2025 - 11:39 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan

Selasa, 9 September 2025 - 18:55 WIB

Desak Tangkap Tersangka Korupsi Wastafel Syifak M Yus, Puluhan Pemuda Berujuk Rasa Ke Mapolda Aceh

Selasa, 9 September 2025 - 18:34 WIB

Polsek Kluet Utara Bersama Forkopimcam Dukung Penanaman 5.000 Pohon Kelapa

Selasa, 9 September 2025 - 10:15 WIB

Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Masyarakat Medan

Senin, 8 September 2025 - 07:58 WIB

Kapolres Lhokseumawe dan Ratusan Jemaah Laksanakan Salat Gerhana di Masjid Agung Islamic Center

Sabtu, 6 September 2025 - 17:20 WIB

Sat’ Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa” Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70, Sat’ Lantas Belawan Ajak Pengemudi Ojek Tertib Di Jalan

Berita Terbaru