Satreskrim Polres Aceh Tengah Ciduk Pelaku Jambret di Bener Meriah, Seorang Melarikan Diri

yon

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 16:14 WIB

20353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah meringkus seorang pelaku tindak pidana penjambretan terhadap korban EL (42) yang terjadi di Jalan Abdul Lahab Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen.

Kedua pelaku yakni MD (21) warga Gampong meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe ini ditangkap Polisi di Kampung Werlah Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, Kamis (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah mengatakan, peristiwa penjambretan itu pada hari yang sama sekitar pukul 13.45 WIB, saat korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Perumnas menuju ujung Gergung Simpang Empat, untuk menjemput anaknya pulang sekolah.

Baca Juga :  Pangdam IM Ajak Masyarakat Aceh Tertib Berlalu Lintas.

“Sesampainya dilokasi kejadian, pelaku yang berjumlah dua orang mengendarai sepmor langsung menjambret tas korban dari arah kanan belakang korban, yang mengakibatkan korban terjatuh bersama sepeda motornya,” kata Kasatreskrim, Jum’at (25/8/2023).

Kasatreskrim menjelaskan, pelaku kemudian langsung tancap gas melarikan diri dengan membawa tas korban yang berisikan Handphone Merk Iphone 12 Pro Max, Handphone Android Infinix, uang sejumlah Rp600 ribu, STNK, KTP, SIM A dan C, kartu Askes serta ATM.

“Setelah menerima laporan, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV Showroom Arwindo dan didapatkan pelaku berada di Simpang Balik Kabupaten Bener Meriah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu di Pidie

“Dalam penyisiran, kedua pelaku terlihat sedang berteduh di depan rumah kosong pinggir jalan Takengon-Bireun lantaran cuaca hujan, hingga petugas kemudian menyergap pelaku, namun satu pelaku melarikan diri ke perkebunan kopi masyarakat,” ujar Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengungkapkan, bahwa pelaku yang melarikan diri tersebut berinisial RA seorang mantan resedivis dalam kasus pemerasan di wilayah hukum Kota Lhokseumawe.

“Sementara pelaku MD langsung diamankan ke Mapolres Aceh Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 365 ayat (2) ke (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Andika Ardiansyah.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025
Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:47 WIB

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!