Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:41 WIB

20110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

TLII>>Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial EA (31), yang merupakan suami korban, ditangkap di Kampung Brangun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat, 31 Januari 2025.

 

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Jefryandi. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana pembunuhan di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah ditangkap. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kapak, satu bilah parang, satu sangkur, uang tunai dua juta rupiah,satu kalung emas, satu dompet beserta KTP korban, satu unit handphone, satu lembar papan, dua cangkul, satu selang, satu karung semen bekas, sepasang sepatu both, dan satu set pakaian korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Tuschad, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca Juga :  Muscab Peradi Deliserdang: Membangun Sinergi Advokat untuk Keadilan

 

Ia menjelaskan, bahwa pada Rabu, 29 Januari 2025, seorang saksi yang sedang berkebun sempat mendengar percakapan pelaku. Kebetulan, kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku. Saat hendak pulang, saksi juga mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku.

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Keesokan harinya, lanjut Tuschad, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku.

 

“Saksi merasa curiga, sehingga menghubungi adik korban untuk memastikan keberadaan korban. Setelah itu, warga melakukan pencarian. Saksi juga melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini yang Disampaikan Kapolda Aceh kepada Personel saat Kunker di Polres Aceh Singkil

 

Tuschad menambahkan, sesampainya di kebun pelaku, warga menemukan kejanggalan berupa timbunan tanah baru. Polisi dan warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah AN (35), yang merupakan istri pelaku, yang dimasukkan di dalam drum.

 

“Jenazah korban langsung dievakuasi oleh personel Polres Bener Meriah dan warga ke Rumah Sakit Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Tuschad.

 

Tuschad juga memastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan di sekitar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025
Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Samarinda Gelar Pembekalan PKTBT dan Pengenalan Struktur Organisasi Kepada CPNS Kanwil Ditjenpas Kaltim
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Bapas Palangka Raya Sukses Gelar Aksi Sosial GNPP Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Siswa SMA 9 Banda Aceh Tembus Grand Final Duta Siswa Provinsi Aceh 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:33 WIB

Bapas Palangka Raya Siap Sukseskan GNPP Nasional, Gelar Gladi Bersih Secara Virtual

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:14 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tanam Padi Perdana di Lahan Ketahanan Pangan Rutan Kuala Kapuas

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:43 WIB

Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi, Bapas Palangka Raya Gelar Apel Pagi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:02 WIB

Bapas Palangka Raya Tekankan Pentingnya Semangat Berproses Hadapi Perubahan

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:55 WIB

Bapas Palangka Raya Terus Tingkatkan Pembimbingan Klien Melalui Griya Abhipraya

Senin, 23 Juni 2025 - 21:18 WIB

Bapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WIB

Bapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Senin, 23 Juni 2025 - 12:45 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Bapas Palangka Raya Periksa Kelengkapan Atribut Pegawai Usai Apel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!