Satreskrim Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Perambahan Hutan dan Kasus Judi Online ke Jaksa

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:35 WIB

20477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Penyidik Polres Gayo Lues Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan bawa pada hari Senin 19 Agustus 2024 sekita pukul 14.20 Wib Unit Tipiter Satreskrim telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues masing-masing tersangka MM dan ST yang terlibat dalam tindak pidana Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (P3H) yang melanggar pasal 82 ayat 1 huruf b dan c yang terjadi dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), pungkasnya.

Modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak pidana adalah melakukan pembukaan/ perambah dengan menggunakan gergaji mesin/chainsow dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) untuk dijadikan kebun, sedangkan dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sudah diatur dan ditentukan lokasi yang bisa dijadikan lahan perkebunan melalui skema KTHK (Kelompok Tani Hutan Konservasi), tegasnya.

Baca Juga :  Minta Identitas Akun Facebook Usman Udin Diungkap, Kadisdik Langsa Apresiasi Kinerja Polisi

Dalam kesempatan yang sama penyidik juga melakukan pelimpahan Tersangka Tindak Pidana Maisir/Judol (Judi Online) yang berinisial SB yang sebelumnya berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Terhadap tersangka dalam penyelidikan diterpakan pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dalam proses pelimpahan Tersangka turut dilimpahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin gergaji chainsaw warna merah merk Supra milik tersangka SB, 1 (satu) unit mesin gergaji Chainsaw Merk Tanika milik tersangka MM, 2 (Dua) buah parang gergaji Chainsaw milik tersangka MM, 1 (satu) ranati gergaji Chainsaw milik tersangka MM, masing-masing dalam tindak pidana kehutanan serta 1 (satu) Unit HP merk Vivo V2026 dengan Nomor IMEI 1 : 869146059090952.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus 4 Predator Seks Anak Di Bawah Umur

IMEI 2 : 869146059090945. Milik tersangka SB dalam tindak pidana maisir/judol (Judi Online), jelas Kasatreskrim.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perambahan kawasan hutan terutama kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang merupakan sumber oksigen dan paru-paru dunia serta tidak melakukan perjudian baik darat maupun judi online karena dapat mendapatkan dampak negatif bagi diri sendiri dan perekonomian keluarga, harap Kapolres.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama
Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!