Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus 4 Predator Seks Anak Di Bawah Umur

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:04 WIB

20255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

09/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kapolrestabes Medan Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan meringkus empat predator seks terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi mengatakan, keempat pelaku berinisial ATPN, OW, P dan EG.

“Kasus ini tuntas dalam waktu tiga hari setelah korban dan saksi-saksi selesai diperiksa. Modusnya berpacaran, merayu korban hingga korban mau disetubuhi,” ujar Kapolrestabes Kombes Gidion Arif didampingiKanit UPPA Satreskrim Iptu Dearma Agustina kepada wartawan, Sabtu (8/2/25)

Gidion menjelaskan, pelaku pertama ATPN mulai berpacaran dengan korban pada Desember 2024. Kemudian pada 1 Januari 2025, ATPN mengajak korban berinisial KNA ,13, jalan-jalan.

Lalu pelaku mengajak korban singgah ke tempat kosnya di Jl. Sei Mencirim dengan alasan ingin mengganti baju, korban mau dan mereka singgah di kos pelaku.

“Sesampainya di kos, pelaku ATPN mengajak korban masuk ke dalam kamar dan merayu korban hingga korban akhirnya mau disetubuhi oleh pelaku,” Jelas Kombes Gidion.

Tak sampai di situ, keesokan harinya pada 2 Januari 2025, korban kembali diajak pelaku ATPN ke rumah kosnya. Di sana, korban kembali dicabuli oleh pelaku dan temannya (tersangka OW).

Terakhir pada 25 Januari 2025, tersangka ATPN yang merupakan pacar korban kembali mengajak korban ke kosnya dan menyutubuhi korban secara bergantian dengan teman-temannya, OW, P dan EG.

Orang tua korban, SC ,64, yang tak terima anaknya jadi korban tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul lantas melapor ke Polrestabes Medan pada 27 Januari 2025.

Atas dasar laporan orang tua korban, para pelaku ditangkap. Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Subs 82 UPPA, Terangnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan
Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba
Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas
Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)
Lapas Padangsidimpuan Gelar Tes Urine Bekerja Sama Dengan BNNK Tapanuli Selatan
Warga Binaan Lapas Binjai Laksanakan Sholat Jumat Penuh Khidmat di Masjid At-Taqwa
Wujudkan Solidaritas, DWP Lapas Pancur Batu Jenguk Anak Anggota yang Dirawat
Konseling Individu, Wadah Curhat Residen Rehabilitasi Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:15 WIB