Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Resmi Limpahkan 2 Tersangka Narkotika Jenis Sabu Ke Kejaksaan.

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 23:12 WIB

2015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan penyerahan tahap II dua tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Kamis, 18 September 2025.

Dua tersangka yang diserahkan yakni SH (49), warga Desa Air Sialang Hilir, Kecamatan Samadua dan MF (38), warga Desa Jilatang, Kecamatan Samadua. Keduanya diamankan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP-A/17/V/RES.4.2/2025/Polda Aceh/Res Asel/SPKT, tanggal 21 Mei 2025, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa paket sabu seberat 2,93 gram, sejumlah unit telepon genggam, perlengkapan penyimpanan, serta uang tunai Rp300 ribu. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui surat resmi tertanggal 16 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman dan lancar. “Alhamdulillah, pihak Jaksa Penuntut Umum telah menerima tersangka beserta barang bukti, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak tegas kasus narkotika,” ujarnya.

Dengan terlaksananya penyerahan tahap II ini, Polres Aceh Selatan berharap proses hukum dapat berjalan maksimal sehingga memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, langkah ini juga menegaskan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Berita Terkait

Satgas KDMP Gelar Rapat di Aceh, Wagub dan Zulhas Sepakat Koperasi Desa Jadi Ujung Tombak Ketahanan Pangan
Aksi Protes Ratusan Nakes RSUDZA: Pertanyakan Pemotongan Jasa Medis Sepihak
Wisuda Pemuridan dan Pendalaman Alkitab Warga Binaan Lapas Tebing Tinggi.
Wujudkan Tata Kelola Efektif, Kalapas Perempuan Medan Ikuti Diskusi Pengelolaan Rusun
kegiatan Reses DPRD Provinsi Babel di SMAN 1 Simpang Rimba
Maulid Bukan Sekadar Peringatan: Ini Awal Hijrah Di Balik Tembok Penjara
Reses DPRD Provinsi Babel di SMAN 1 Simpang Rimba
Bapas Palangka Raya Jalani Verifikasi Lapangan Zona Integritas Menuju WBK

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:04 WIB

Reses DPRD Provinsi Babel di SMAN 1 Simpang Rimba

Rabu, 3 September 2025 - 09:03 WIB

Pembagian Hadiah Tutup Kemeriahan Lomba HUT RI ke-80 di SDN 2 Simpang Rimba

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Pilkada Ulang Pangkalpinang: Pimpinan Komite I Bahar Buasan Kunjungi Bawaslu Pangkalpinang, Sinergi Awasi Demokrasi Lokal

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:04 WIB

BREAKING NEWS: Polisi Buru Hasan Basri, Terduga Pembunuh Wartawan Okeyboz.com di Perbatasan OKI–Lampung

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIB

Air Mata Haru dan Janji Literasi: Duta Literasi Indonesia Batch IV Resmi Dilepas

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:05 WIB

Bahar Buasan ajak Masyarakat sebagai pelopor mengamalkan nilai-nilai pancasila

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Bangun Generasi Berakhlak Mulia, Nurul Huda Gelar Wisuda Santri dan Peresmian Mushola

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:07 WIB

Pangeran Apriansyah Dilantik sebagai Pengurus Forum Anak Nasional: Suara Anak Bangka Belitung Siap Menggema!”

Berita Terbaru