TLii | ACEH | Blangkejeren, 23 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil menangkap dua pemuda yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di halaman Masjid Asal Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kedua pelaku berinisial FS dan ZH ditangkap saat menunggu pembeli sabu di halaman masjid yang dikenal sebagai masjid tertua di wilayah tersebut. Dari keterangan awal, narkotika yang mereka edarkan sebelumnya sudah sempat terjual sebagian.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas dua pemuda yang kerap bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.
> “Mendapatkan informasi, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Saat kedua pelaku berada di halaman masjid, petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan,” ujar IPTU Bambang Pelis.
Dalam penggeledahan, dari pelaku FS ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 2,32 gram, satu buah kaca pirek, dan satu sendok takar sabu dari pipet. Sementara dari pelaku ZH, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,56 gram yang disimpan di saku jaket hoodie.
Barang Bukti Tambahan dari Rumah Orang Tua Pelaku
Hasil interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan: sabu tersebut didapatkan dari ayah kandung FS. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah orang tua FS di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren.
Sayangnya, orang tua FS tidak berada di rumah. Namun, petugas tetap melakukan penggeledahan dengan disaksikan kepala dusun, warga setempat, dan pelaku FS. Dari penggeledahan ini, ditemukan barang bukti tambahan berupa:
2 paket sabu seberat 16,46 gram
1 unit timbangan digital
1 bong (alat hisap) yang terbuat dari botol susu bayi
Saat ini, ayah kandung FS telah ditetapkan sebagai buronan polisi dan sedang dalam pengejaran.
> “Kami akan terus memburu para pelaku pengedar maupun kurir narkotika. Langkah preventif dan komunikasi dengan masyarakat akan kami tingkatkan untuk membersihkan narkoba dari Negeri Seribu Bukit dan Negeri Para Hafidz,” tegas IPTU Bambang Pelis.