Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ciduk Dua Pemuda Edarkan Sabu di Halaman Masjid Tertua Penampaan, Ayah Kandung Jadi Buronan

ARJUNA SAYUDA

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:42 WIB

20470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Blangkejeren, 23 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil menangkap dua pemuda yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di halaman Masjid Asal Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial FS dan ZH ditangkap saat menunggu pembeli sabu di halaman masjid yang dikenal sebagai masjid tertua di wilayah tersebut. Dari keterangan awal, narkotika yang mereka edarkan sebelumnya sudah sempat terjual sebagian.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas dua pemuda yang kerap bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Mendapatkan informasi, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Saat kedua pelaku berada di halaman masjid, petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan,” ujar IPTU Bambang Pelis.

Dalam penggeledahan, dari pelaku FS ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 2,32 gram, satu buah kaca pirek, dan satu sendok takar sabu dari pipet. Sementara dari pelaku ZH, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,56 gram yang disimpan di saku jaket hoodie.

Barang Bukti Tambahan dari Rumah Orang Tua Pelaku

Hasil interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan: sabu tersebut didapatkan dari ayah kandung FS. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah orang tua FS di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren.

 

Sayangnya, orang tua FS tidak berada di rumah. Namun, petugas tetap melakukan penggeledahan dengan disaksikan kepala dusun, warga setempat, dan pelaku FS. Dari penggeledahan ini, ditemukan barang bukti tambahan berupa:

2 paket sabu seberat 16,46 gram

1 unit timbangan digital

1 bong (alat hisap) yang terbuat dari botol susu bayi

 

Saat ini, ayah kandung FS telah ditetapkan sebagai buronan polisi dan sedang dalam pengejaran.

> “Kami akan terus memburu para pelaku pengedar maupun kurir narkotika. Langkah preventif dan komunikasi dengan masyarakat akan kami tingkatkan untuk membersihkan narkoba dari Negeri Seribu Bukit dan Negeri Para Hafidz,” tegas IPTU Bambang Pelis.

 

Berita Terkait

Wirausaha Pantan Cuaca Kecewa, Koperasi Pacu Gayo Perkasa Ingkari Janji – PT GMR Bungkam “Ancaman Gabung Barisan Tolak Tambang Menguat”
TNI Bersama Warga Gotong Royong Bangun Pondasi Rumah Warga Binaan
Babinsa Koramil 09/putri betung hadir membantu warga binaan membangun rumah
Babinsa bersama Babinkamtibmas Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Edukasi Pelajar,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penyuluhan Di SMP Taman Siswa
Polsek Bosar Maligas Sosialisasi Call Center 110 Polri, Ajak 75 Jemaat HKBP Resort Exaudi Jaga Kamtibmas Bersama
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Gampong Sidorejo Gelar Jalan Santai dan Aneka Perlombaan Meriahkan HUT RI

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Edukasi Pelajar,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penyuluhan Di SMP Taman Siswa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:53 WIB

Kapolda Sumut dan Astamaops Polri Cek Pengaman F1 Powerboat 2025

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Syukuran Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Sumut Perkuat Kebersamaan untuk Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:43 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumut Berikan Pembekalan pada Pendidikan Magang Bersama Notaris Dan Seleksi ALB

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Buronan Kasus Pemerkosa Anak Ditangkap Di Banda Aceh

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Pipas Lapas Kelas IIA Pancur Batu Hadiri Pengukuhan Ketua PIPAS cabang Periode 2025-2030

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Pipas Lapas Perempuan Hadiri Pengukuhan Ketua PIPAS Cabang Periode 2025-2030

Berita Terbaru