Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan

ARJUNA SAYUDA

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 22:23 WIB

20810 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues. Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Dusun Jabo, Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Kamis, 24 April 2025.

Pada hari Rabu tanggal 23 april 2025 sekira pukul 01.00. Wib anggota satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** yang sedang memuat/mengangkut Narkotika Jenis Ganja disebuah perkebunan Dusun Jabo Desa Penggalangan kec. Blangkejeran kab. Gayo Lues. Menanggapi hal tersebut anggota satresnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H., beserta anggota Opsnal langsung bergerak menuju ke TKP melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, kemudian pada saat anggota Satresnarkoba tiba di TKP didusun Jabo Desa Penggalangan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues dan melihat 1 (satu) unit mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** langsung melarikan diri dengan melaju kencang, kemudian melihat hal tersebut anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap 1 (satu) unit mobil tersebut dan anggota satresnarkoba berhasil memberhentikan mobil tersebut di desa Penampaan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues serta didapati 1 (satu) orang laki laki yang mengendarai mobil tersebut berinisial PH, kemudian petugas memperlihatkan identitas kepolisian dan melakukan penggeledahan badan serta mobil namun tidak ditemukan adanya barang bukti hanya saja kursi belakang mobil sudah dimodifikasi menjadi Box besar didalam Mobil Jenis Nissan X Trail tersebut.

Selanjutnya petugas Satresnarkoba melakukan introgasi awal terkait dengan informasi yang di dapat serta Pelaku Berinisial PH mengakui bahwa benar dirinya sedang memuat Narkotika jenis ganja disebuah perkebunan pinggir jalan dusun Jabo Desa Penggalangan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues namun sdra PH melarikan diri karna ada mendapatkan informasi dari Sdra RZ (DPO) melalui Handphone bahwasanya ada mobil yang tidak kenal (dicurigai Polisi) masuk datang ke Dusun jabo Desa Penggalngan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues sehingga dirinya melarikan diri dan meninggalkan Narkotika jenis ganja yang berada disemak perkebunan Jagung dipinggir jalan didusun Jabo Desa Penggalangan Kec. Blang kejeren Kab. Gayo Lues

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 04.00. Wib petugas satresnarkoba membawa Sdr. PH menuju TKP dusun Jabo Desa Penggalangan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues guna mencari/menyita Narkotika jenis Ganja yang telah ditinggalkan di lokasi semak perkebunan jagung yang berada dipinggir jalan, kemudian Petugas Satresnarkoba menemukan/menyita 5 (lima) karung goni plastik yang berisikan Narkotika jenis ganja sebanyak 105 Bal/Kg yang dibalut dengan plastik besar warna putih bening dan ditutupi dengan Cover/sarung mobil warna hitam dengan disaksikan oleh Pelaku Sdr. PH.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 105 (seratus lima) Kilogram Narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning berbentuk Bal dan dibungkus Karung Goni Plastik warna putih, 1 (satu) unit mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** dengan nomor rangka : MHBF2CG3FCJ0***** dengan nomor mesin: MR2002*****, 1 (satu) unit handphone merk VIVO V30e warna abu abu, 1 (satu) lembar STNK mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam, 5 (lima) karung goni warna putih, 1 (satu) buah plastik besar warna putih bening, 1(satu) buah cover/sarung mobil warna hitam.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap jaringan pengedar ganja yang kerap memanfaatkan wilayah Gayo Lues sebagai jalur distribusi.

“Penangkapan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis ganja yang memang cukup marak di wilayah ini. Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat,” ujar IPTU Bambang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan lebih besar di balik distribusi ganja ini.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Tanpa bantuan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutup IPTU Bambang.

 

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025
Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan
Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan
Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba
Polres Aceh Selatan Gelar Jum’at Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Antara Lain Mengenai Kenakalan Remaja
Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas
Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:15 WIB