Satu Kotak dan Paketan Diduga Narkotika Jenis Ganja Diamankan Polres Samosir Dari BS Terduga Penjual Narkotika Jenis Ganja

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 17:15 WIB

20456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SAMOSIR|Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Jenis Ganja oleh personil Sat Resnarkoba Polres Samosir Pada Hari Jumat, tanggal 13 September 2024 sekira Pukul 18.30 WIB Di Pinggir Jalan Lintas Pintu Sona-Pangururan Kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir

Identitas Terduga Penjual Narkotika Jenis Ganja yang sudah diamankan Sat Narkoba Polres Samosir yakni BS, Jenis Kelamin Laki-laki, umur 37 Tahuan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kab. Samosir.

Barang Bukti yang diamankan yakni :
a). 1 (Satu) buah kotak Kardus di duga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 250 (dua ratus lima puluh) gram.
b). 4 (empat) paket di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas nasi dengan berat Bruto 5 Gr (lima gram) per paket.
c). 1(satu) paket di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas nasi dengan berat Bruto 3 Gr (tiga gram).
d). 1(satu) bungkus plastik berwarna biru yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 50 Gr (lima puluh gram).
e). 1(satu) bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil di duga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 0,30 Gr (nol koma tiga puluh gram).
f). 1(satu) bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil di duga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 20 Gr (dua puluh gram).
g). 1(satu) bungkus kertas tik tak merk toreador.
h). 51 (lima puluh satu) lembar Kertas Nasi.
i). 12 (dua belas) lembar kertas nasi berukuran sedang.
j). 2 (dua) unit Handphone yakni Handphone merk OPPO A17k model CPH2471 Berwarna Biru Gelap dan Handphone merk Vivo 1727 berwarna Hitam
k). Rp 2.600.000,- ( dua Juta enam ratus ribu Rupiah),

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli Pengamanan di Gereja untuk Ibadah Minggu

Kepala Bagian Operasional Satuan Narkoba Polres Samosir IPDA Hendri Siagian, SH menjelaskan Kronologi Pengungkapan Penjual Narkota Jenis Ganja yakni “Pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya kebenarannya bahwasanya ada seorang laki-laki dewasa yang diduga menguasai narkotika jenis ganja di Di Pinggir Jalan Lintas Pintu Sona-Pangururan kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba menuju ke lokasi Pinggir Jalan Lintas Pintu Sona-Pangururan Kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Selanjutnya sekira pukul 18.00 Wib Hari Jumat tanggal 13 September 2024 Tim Opsnal Sat Narkoba tiba di tempat yang di maksud selanjutnya melakukan penyelidikan kemudian sekira pukul 18.30 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba melihat seorang laki-laki dewasa yg dimaksud dan langsung melakukan penangkapan kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Samosir mengamankan laki-laki dewasa tersebut yang bernama BS dan menemukan 5 (lima) paket diduga berisikan narkotika jenis ganja dan 2(dua) unit Handphone merk OPPO A17k model CPH2471 Berwarna Biru Gelap dan merk Vivo 1727 berwarna Hitam serta Uang Tunai Sebesar Rp 2.600.000,- ( dua Juta enam ratus ribu Rupiah), Kemudian menanyakan kepemilikan barang tersebut dan BS mengakui semua barang bukti tersebut ialah miliknya.

Baca Juga :  Kegiatan Pembersihan MCK Dalam Rangkah menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir melakukan Penggeledahan ke kediaman BS dan dari kediaman tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir menemukan barang bukti yakni 1 (Satu) buah kotak Kardus di duga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 250 (dua ratus lima puluh) gram, 1(satu) bungkus plastik berwarna biru yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 50 Gr (lima puluh gram), 1(satu) bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil di duga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 0,30 Gr (nol koma tiga puluh gram), 1(satu) bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil di duga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 20 Gr (dua puluh gram), 1(satu) bungkus kertas tik tak merk toreador, 51 (lima puluh satu) lembar Kertas Nasi, 12 (dua belas) lembar kertas nasi berukuran sedang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres samosir untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

IPDA Hendri Siagian, S.H menambahkan bahwa, “BS menjual Narkotika Jenis Ganja dengan Tujuan untuk Memperkaya Diri dari Hasil Penjualan Narkotika Jenis Ganja”, tutupnya

Sumber(Humas polres)
Pewarta(MARULI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:39 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:17 WIB

Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:17 WIB

Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:44 WIB

Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:37 WIB

Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!