Satu Pelaku Pembacokan di Lamgugop Banda Aceh Terdeteksi Positif Narkoba

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:52 WIB

20230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banda Aceh, 24 Januari 2024 – Kasatreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Kompol Fadillah, mengungkapkan fakta baru dalam kasus pembacokan yang terjadi di Warkop Benk Kopi, Gampong Lamgugob, Kota Banda Aceh, pada Minggu, 21 Januari 2024. Dalam keterangannya kepada TIMELINES INEWS hari ini, Fadillah menyatakan bahwa satu dari enam tersangka yang ditetapkan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Tersangka yang positif terdeteksi menggunakan sabu adalah DAL (24), dan hasil ini diperoleh melalui tes urin yang dilakukan oleh petugas,” ungkap Fadillah. Meskipun demikian, Fadillah menegaskan bahwa proses hukum akan diprioritaskan untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya.

Baca Juga :  KIP Langsa Minta Masyarakat Beri Tanggapan Terhadap Calon Adhok PPK   

“Proses hukum akan diarahkan terlebih dahulu pada penyelesaian kasus penganiayaan, dan setelah itu akan dilakukan pengembangan terkait narkotika oleh Unit Resnarkoba,” tambahnya.

Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan tersebut. Para tersangka yang terlibat dalam kejadian di Warkop Benk Kopi antara lain Dimas Aditya Lubis (24), M’abid Dakhilullah (19), Firdaus (18), YF (17), MAB (17), dan MIS (17). Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah, mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan anggota geng motor yang terlibat dalam tawuran.

Baca Juga :  LSM GMP-SU Laporkan Dugaan Pengalihan Penyaluran Beras Badan Pangan Nasional (BPN) di Kelurahan Kwala Bekala Medan. 

Konferensi pers terkait perkembangan terbaru dalam kasus ini diadakan di Mapolresta pada Rabu, 24 Januari 2024. Proses hukum akan terus berlanjut, dengan penyelesaian kasus penganiayaan sebagai prioritas utama sebelum memasuki tahap pengungkapan keterlibatan narkotika oleh Unit Resnarkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!