Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Diduga Pengedar Sabu Dan 20.25 Gram Siap Edar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 18:52 WIB

2029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sibatu batu Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam sekira pukul 20.30 WIB.

Seorang laki laki diduga pengedar ditangkap berinisial MDML (19) warga Jalan Nagahuta Blok I Kelurahan Setia Negara Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irawanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Sibatu batu Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka MDML dipinggir Jalan Sibatu batu dengan barang bukti berupa 1 buah dompet merek LEVIS 501 warna hitam dari kantong belakang sebelah kanan dan di dalam dompet tersebut 1 paket di duga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone (HP) merk infinix warna biru di kantong depan sebelah kirinya serta 1 unit Sepedamotor Yamaha Mio Soul BK 6863 WU warna merah.

Tersangka MDML mengaku masih ada menyimpan sabu dibelakang Yayasan Narwastu. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membawa tersangka MDML ke belakang Yayasan Narwastu tersebut kemudian ditemukan barang bukti 2 toples berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 74 paket.

Diinterogasi tersangka MDML mengaku total barang bukti sabu 75 paket berat bruto 20.25 gram tersebtu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinsial AB. Namun saat dilakukan pengembangan AB ditemukan sehingga tersangka MDML beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka MDML hingga saat ini sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

 

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Sampaikan Apresiasi Aksi Damai AWAS
ASN Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Doa Bersama ASN Seluruh Indonesia yang Diselenggarakan KORPRI Nasional
Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Kepada Mall Centre Point Medan
PT Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung Bersinergi dengan Kejari Batubara untuk Perlindungan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara
Penyampaian Aspirasi Tertib dan Damai, Kapolres Pematangsiantar Ucapkan Apresiasi
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN
Lapas Perempuan Medan Siap Ikuti Arahan Dirjenpas untuk Persiapan Kegiatan NKRI
Kalapas Pancur Batu Kontrol Blok Hunian, Pemeriksaan Sarpras Serta Tegur Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 02:47 WIB

Polres Pidie Jaya Bersama Bulog Salurkan 95,3 Ton Beras SPHP untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Jumat, 5 September 2025 - 02:33 WIB

PLN UP3 Sigli Sambangi Pelanggan pada Hari Pelanggan Nasional 2025

Jumat, 5 September 2025 - 01:05 WIB

Sambut Hari Jadi ke-70, Sat Lantas dan Sidokkes Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis

Jumat, 5 September 2025 - 00:42 WIB

Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Sampaikan Apresiasi Aksi Damai AWAS

Jumat, 5 September 2025 - 00:23 WIB

Kapolres dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai di Aceh Tenggara Berjalan Harmonis

Kamis, 4 September 2025 - 22:29 WIB

ASN Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Doa Bersama ASN Seluruh Indonesia yang Diselenggarakan KORPRI Nasional

Kamis, 4 September 2025 - 22:13 WIB

Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Kepada Mall Centre Point Medan

Kamis, 4 September 2025 - 21:54 WIB

PT Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung Bersinergi dengan Kejari Batubara untuk Perlindungan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Berita Terbaru