BPJS Kesehatan Cabang Langsa saat menyampaikan Program JKN kepada jemaah haji Kota Langsa.
TIMELINES INEWS | LANGSA
Langsa – Dalam rangka perlindungan terhadap jemaah haji, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh jemaah haji. Guna memastikan hal tersebut BPJS Kesehatan Cabang Langsa melakukan kolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Langsa dan Dinas Kesehatan Kota Langsa untuk mengadakan sosialisasi terkait urgensi kepesertaan Program JKN aktif bagi para jemaah haji dan petugas haji.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kementrian Agama Kota Langsa yang diikuti 186 peserta pada Rabu 30 April 2025. Upaya ini dilaksanakan sebagai langkah memberikan pemahaman terhadap masyarakat, khususnya jemaah haji dan petugas haji terkait Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan menyampaikan tujuan persyaratan kepesertaan JKN aktif, bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali.
Menurutnya, Kegiatan Pemantapan Manasik Haji diadakan guna jamaah mendapatkan informasi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan dalam perencanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi penyelengaraan haji, terutama dalam bidang kesehatan. Apalagi Program JKN memiliki peran sebagai penjamin pesertanya yang dapat melindungi jamaah dari risiko kesehatan yang mungkin muncul nantinya.
“Manasik haji merupakan pembekalan kepada seluruh jemaah haji untuk mempersiapkan diri terkait tata cara melaksanakan ibadah haji. Salah satu bukti kerjasama antara Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan adalah bersinergi memastikan jaminan kesehatan bagi jemaah haji atau petugas haji tetap aktif. Bisa saja nantinya dalam perjalanan sampai menuju keberangkatan dikhawatirkan risiko sakit itu akan datang. Sejak tahun 2017 syarat kepesertaan JKN memberikan dampak positif bagi jemaah haji dan petugas haji, khususnya saat persiapan sebelum keberangkatan ke tanah suci dan kepulangan kembali ke tanah air,” ujar Sri.
Pada kesempatan tersebut, Sri memperkenalkan aplikasi Mobile JKN beserta kemudahan fitur-fitur yang memiliki manfaat besar, terutama jika jemaah mengalami kondisi darurat selama berada di Tanah Suci. Ia juga menjelaskan, dengan riwayat kesehatan yang dapat diakses secara digital, tenaga medis di rumah sakit Arab Saudi dapat lebih mudah mengetahui rekam medis pasien, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
“Saya berharap tidak ada jemaah haji dari Kota Langsa yang berangkat tanpa dilindungi Program JKN. Kepesertaan aktif JKN menjadi kunci untuk mendapatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan, di dalam atau di luar negeri. Bagi jemaah haji yang memiliki tunggakan iuran, dapat melunasi tunggakan iuran pada kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Apabila peserta hendak melunasi tunggakan dengan cara mencicil dapat pula mengikuti Program New Rehab 2.0 (Pembayaran Iuran Secara Bertahap-red) melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,” jelas Sri.
Sementara itu, Plt. Kasi PHU Kemetrian Agama Kota Langsa, Munawir Adullah menyampaikan kehadiran BPJS Kesehatan pada kegiatan manasik menunjukkan kepedulian negara terhadap kenyamanan dan keselamatan jemaah. Ia mengajak seluruh jamaah memastikan kepesertaan Program JKN untuk selalu aktif.
Menurutnya dengan memastikan kepesertaan semua jamaah aktif, para jamaah tidak khawatir dan merasa aman serta nyaman untuk fokus beribadah di tanah suci begitu juga keluarga yang ditinggalkan.
“Kegiatan ini sangat berguna untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat sebelum melaksanakan ibadah haji, terutama banyaknya para lansia yang berangkat maka kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi jamaah haji di Kota Langsa. Kementrian Agama juga berupaya mendorong keaktifan kepesertaan JKN demi terimplementasi Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional, bahwa seluruh kementerian atau lembaga negara mendukung terselenggaranya Program JKN,” tutup Munawir.